Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penipuan Yang Buat Kredivo Merugi Hingga Rp 500 Juta

preview_player
Показать описание
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penipuan Yang Buat Kredivo Merugi Hingga Rp 500 Juta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri merilis penangkapan empat orang tersangka dalam kasus penipuan online dan layanan penipuan bodong melalui jejaring pesan singkat. Dalam kasus ini, pelaku berhasil meraup keuntungan hingga Rp 500 juta.

Adapun penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi: Lp/B/0570/VI/2019/Bareskrim, tertanggal 20 Juni 2019 lalu. Korbannya ialah PT Finaccel Digital Indonesia atau biasa dikenal sebagai Kredivo.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul menyampaikan, para pelaku ditangkap pada Sabtu (7/12/2019) pukul 00.30 di Pare-Pare dan Wajo, sulawesi Selatan. Keempatnya ialah Ambo (28), Sandi (25), Herman (34) dan Taufik (32).

"Yang paling besar adalah PT Finaccel Digital Indonesia dengan kerugian sekitar Rp500 juta," kata Ricky di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Adapun modus operandinya, pada Mei 2019 lalu, para pelaku melakukan SMS blasting kepada para korban yang mengatasnamakan dari Pihak Kredivo. Isinya, mereka meminta nasabah untuk menambahkan limit pinjaman sebesar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta.

Selanjutnya, pelaku meminta username dan passport akun milik korban melalui nomor WA yang dicantumkan di dalam SMS blasting tersebut. Kemudian pelaku pun meretas akun korban.

"Akun milik korban kemudian di ambil alih oleh pelaku dan digunakan untuk melakukan pembelian pulsa pada beberapa market place seperti buka lapak secara online," ungkap dia.

Imbasnya, para korban yang akunnya diretas tak mau membayarkan tunggakannya lantaran tak merasa telah melakukan pembelian barang di salah satu market place. Alhasil, Kredivo selaku pelapor telah dirugikan hingga Rp 500 Juta oleh pelaku.

"PT Finaccel Digital Indonesia dirugikan karena pembelian tersebut tidak di dibayarkan oleh pemilik akun yang sebenarnya dikarenakan pemilik asli akun (Kredivo) tersebut merasa tidak pernah melakukan pembelian atau transaksi yang di maksud," tuturnya.

Adapun pelaku bisa sampai memiliki nomor HP para korban setelah melakukan penelusuran dari internet. Dari situ, mereka mencatat nomor dan melakukan blasting SMS ke seluruh korbannya.

Diketahui, empat pelaku memiliki tugasnya masing-masing dalam kasus ini. Mulai dari tim marketing, pengirim SMS blasting, bendahara hingga yang bertugas membujuk para korban agar mau memberikan password dan username akunnya.

"Motif para pelaku yaitu penipuan pinjaman online untuk kebutuhan ekonomi," tuturnya.

Ricky mengungkapkan, pihaknya tengah mengejar satu tersangka lain yang diduga sebagai bos empat orang yang telah ditangkap. Dia adalah RH yang kini telah menjadi buronan.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan oleh polri yaitu 13 handphone, 6 buah laptop, 5 buah Port USB, 94 buah Modem, 254 buah Kartu Debit ATM Bank.

"Dari keseluruhan barang bukti yang telah disita senilai kurang lebih Rp100 Juta oleh penyidik subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri," tukasnya.

Para tersangka dikenakan pasal Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 12 Tahun penjara.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Basmi lah semuanya aplikasi pinjaman online ini semuanya Pak polisi, sangat menyusahkan rakyat dan bunga nya mencekik leher

zulhermanherman
Автор

Kumpas tuntas pak. Penjara yg lama. saya perhari ini tgl 16.02.21 kena tipu dari oknum kredivo 6 juta.🥲🥲

hadihadi-qpcj
Автор

Orang dalem masih suka Kong kali kong sama penipu

muinpalembangbae
Автор

Ilegal/Legal sama aja, meres rakyat, , tau orng lg pada susah gara2 Covid.. mending di hapus aja tuh pinjol2.

annazakaria
Автор

Saya kena tipu tadi pagi tolong tindak lanjuti bikti sudah ada semua

koyonancloom
Автор

Namanya maling, klw udah ketangkep baru otaknya mikir, klw lagi melakukan kejahatan otaknya gak buat Itu klw keluar dari penjara juga pasti nipu lagi....

yoviscorpio
Автор

saya juga tertipu pihak kredivo palsu.mengaku admin kredivo dan meminta dataa...alhasil saya kena tipu 7juta rupiah....dg angsuran 670an satu bulan selama 1thn..gmana saya bayar ..buat makan aja susah..semoga cpt ketangkep smua sindikatnyaa..mohon doanya teman teman semua..terimakasih .

vokalisrecehchanel
Автор

Homecredit dong pak sekalian bnyk penipunya didalam

maydiana
Автор

Cara melaporkan ke kepolisian gimana.
Baru baru ini saya sudah di rugikan senilai 1 jt oleh seorang yg mengaku admin kredivo.

risaliin
Автор

rugi darimana ceritanya kredivo wong yg bayat tetap nasabah kok segampang itu bisa jebol email nasabah sampe tlp segala artinya rawan keamanannya apa ada kemungkinan kerjasama sm orsng dalam

edwarsah
Автор

Bukan kredivonya yg rugi pe nasabahnya

meliyapriandini
Автор

Aku juga barusan kena tipu satu juta seratus

ristisanggole
Автор

Cara mereka nipu nya gimana. Sy kurang jelas. Bisa kasih tau info. Biar bisa jaga jaga🙏

anandairdiani