Jangan Panik Jika Paspor Hilang Saat di Luar Negeri, Berikut Panduan Mengurusnya di KBRI

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM- Paspor merupakan satu dokumen penting yang harus dibawa saat liburan ke luar neger?

Lalu apa jadinya jika paspor hilang saat liburan ke luar negeri?

Jangan panik, sebab ada beberapa hal yang harus kamu lakukan saat kehilangan paspor diluar negeri.

Hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal RI

Segera cari informasi mengenai alamat dan nomor telepon KBRI di negara di mana paspor hilang.

Hubungi pihak KBRI melalui telepon untuk melaporkan kehilangan paspor.

Selanjutnya, kamu harus mendatangi kantor KBRI.

Nantinya pihak KBRI akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi sebagai paspor sementara untuk menggantikan paspor yang hilang.

Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi agar bisa mendapatkan SPLP.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SPLP:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Akta kelahiran/Buku Nikah

- Kartu Keluarga

- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat

- Salinan atau fotokopi paspor jika ada

- Formulir permohonan SPLP yang telah diisi lengkap dan ditandatangani

- Pas foto ukuran paspor dengan latar belakang berwarna terang

- Membayar biaya pembuatan SPLP

Lama prosesnya waktu untuk mendapatkan SPLP tergantung pada KBRI di masing-masing negara.

Proses penerbitan SPLP bisa memakan waktu yang lama jika pemohon tidak dapat menunjukkan kartu identitas dan status kewarganegaraan.

Editor: Ambar Purwaningrum
Рекомендации по теме