filmov
tv
INI DIA TAMPANG UCIL, Salah Satu Pelaku Kasus Vina, Lolos dari Hukuman Mati, Kini Curhat Stres
![preview_player](https://i.ytimg.com/vi/N4MWWVkxbhY/maxresdefault.jpg)
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
VP: YGP
#ucil #rifaldyadityawardhana #vinacirebon #vinasebelum7hari #cirebon #ekyvina #egivina #kasusvina #pembunuhanberencana #viral
SURYA.CO.ID - Tampang Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil, terpidana kasus Vina Cirebon jadi perbincangan warganet.
Ucil jadi merupakan salah satu pelaku kasus Vina Cirebon yang didakwa hukuman mati
Namun Ucil divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Cirebon.
Pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (26/5/2017), vonis terhadap Ucil dan Eko dipisah dengan lima terdakwa lainnya.
Kemudian vonis untuk terdakwa di bawah umur, Saka Tatal juga dilakukan terpisah.
Ucil pada kasus Vina Garut terbukti melakukan tindakan penganiayaan dan rudapaksa.
Saat itu, Hakim Suharno menyimpulkan, kematian korban murni bukan karena kecelakaan seperti yang dibantah oleh kuasa hukum ketujuh terdakwa saat membacakan pembelaannya.
Sebab, berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa terbukti menganiaya korban hingga meninggal dunia dan rudapaksa secara bergantian.
Saat sidang putusan, para terdakwa ini menghadiri sidang sambil mengenakan pakaian batik berwarna cokelat nuansa merah.
Mereka kompak mengenakan celana hitam dan peci.
Salah satu terdakwa yang kini disorot yakni Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil alias Andika.
Pada sidang putusan, Ucil terlihat mengenakan penutup tangan berwarna hitam.
Diduga ia memakai kain itu untuk menutupi tato di lengannya.
Ucil duduk di kursi berdampingan dengan Eko.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Website:
Instagram:
Facebook:
YOUTUBE
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
VP: YGP
#ucil #rifaldyadityawardhana #vinacirebon #vinasebelum7hari #cirebon #ekyvina #egivina #kasusvina #pembunuhanberencana #viral
SURYA.CO.ID - Tampang Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil, terpidana kasus Vina Cirebon jadi perbincangan warganet.
Ucil jadi merupakan salah satu pelaku kasus Vina Cirebon yang didakwa hukuman mati
Namun Ucil divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Cirebon.
Pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (26/5/2017), vonis terhadap Ucil dan Eko dipisah dengan lima terdakwa lainnya.
Kemudian vonis untuk terdakwa di bawah umur, Saka Tatal juga dilakukan terpisah.
Ucil pada kasus Vina Garut terbukti melakukan tindakan penganiayaan dan rudapaksa.
Saat itu, Hakim Suharno menyimpulkan, kematian korban murni bukan karena kecelakaan seperti yang dibantah oleh kuasa hukum ketujuh terdakwa saat membacakan pembelaannya.
Sebab, berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa terbukti menganiaya korban hingga meninggal dunia dan rudapaksa secara bergantian.
Saat sidang putusan, para terdakwa ini menghadiri sidang sambil mengenakan pakaian batik berwarna cokelat nuansa merah.
Mereka kompak mengenakan celana hitam dan peci.
Salah satu terdakwa yang kini disorot yakni Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil alias Andika.
Pada sidang putusan, Ucil terlihat mengenakan penutup tangan berwarna hitam.
Diduga ia memakai kain itu untuk menutupi tato di lengannya.
Ucil duduk di kursi berdampingan dengan Eko.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Website:
Instagram:
Facebook:
YOUTUBE
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Комментарии