filmov
tv
Dua Tersangka Penganiayaan Pedagang Pasar Gambir Akhirnya Menyerahkan Diri
Показать описание
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua tersangka kasus penganiyaan pedagang pasar di pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percutseituan akhirnya menyerahkan diri.
Adapun keduanya yakni, Fery dan Dedek, teman dari Beni Saputra yang saat ini sudah ditahan oleh Polrestabes Medan.
Keduanya datang ke Polda Sumut bersama kuasa hukumnya.
Plt Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan keduanya menyerahkan diri pada Sabtu (16/10/2021) dinihari ke Mapolda Sumut.
"Diinformasikan dari Polda sumut, Kriminal Umum bahwa kedua tersangka atas nama Feri dan dedek menyerahkan diri di Polda," kata Plt Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Sabtu (16/10/2021).
Setelah tiba di Mapolda Sumut, kedua tersangka yang menganiaya pedagang sayur, Liti Wari Iman Gea pun dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Apalagi, kasus Beni dan kawan-kawan tersebut sudah ditangani Polrestabes Medan.
"Kemudian diantar kemari karena penanganan ada di Polrestabes Medan. Sehingga kami terima dan kami proses pemeriksaan selanjutnya," ucapnya.
Комментарии