Berhalangan Hadir dalam Sidang Video Syur, Gisella Anastasia Datangi Kejari Sampaikan Izin

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus video syur penyanyi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sedianya akan digelar pada pekan depan.

Gisel pun akan diundang untuk memberikan pernyataannya sebagai saksi.

Namun, ternyata Gisel memilih tidak hadir dalam sidang tersebut.

Menurut Odit, Gisel mengirimkan surat izin pada pihaknya untuk tak menghadiri sidang karena ada acara keluarga yang tak dapat ditinggalkan.

"Pada hari ini Gisel melayangkan surat izin untuk acara sidang pada minggu depan," ujar Odit Megonondo, Kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

"Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang enggak bisa ditinggalkan, itu saja," lanjutnya.

Sedianya, sidang tersebut akan digelar pada Selasa (9/3) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang tersebut, Gisel akan dimintai keterangannya dengan status sebagai saksi.

"Harusnya Minggu depan tapi hari ini, Rabu kemarin dilayangkan panggilan untuk sidang minggu depan," beber Odit.

"Tapi minggu depan Gisel ada acara yang sudah terjadwal dan tak bisa ditinggal. Makanya minta ijin pada kita untuk tidak bisa hadir sidang minggu depan," jelasnya.

Lantaran ada surat izin tersebut, pihak Kejari kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan untuk mantan istri Gading Marten itu.

Surat izin itu diberikan Gisel secara langsung didampingi kuasa hukumnya ke Kejari.

Gisel terlihat datang pada pukul 11.00 WIB dan keluar pada 13.00 WIB.

Tak banyak pernyataan yang ia sampaikan pada awak media yang menunggunya.

Adapun Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020.

Atas kasus ini, keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Penulis: bayu indra permana
Editor: Willem Jonata
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Semangat gisell..
Di tunggu durasinya yg 5 menit..

antimuna
Автор

Alah ujung ujung ny gak di penjara 😂 keadilan sosial bagi yang bergoyang hot😂

dadanhardianto
Автор

Padahal yang paling gw tunggu Reka adegan

ridhosyaputra
Автор

Klu orng biasa lsng ciduk dri kemaren2 udh ngandang di sel .heran yah koh ini lama bgt dan nytai bgt .

imamimanul
Автор

Kasus bodoh pn di ungkit2 bawa aja lh ke tempat lokalisasi biar dia bisa kerja disana

sweetcat
Автор

Enak ya jadi pendukung pemerintah bisa kebal hukum!

tomijumaesa
Автор

kelama an buntut2nya nda d pnjara trs bkin video lg dah😄

putrirahayurahayu