filmov
tv
Berhalangan Hadir dalam Sidang Video Syur, Gisella Anastasia Datangi Kejari Sampaikan Izin
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus video syur penyanyi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sedianya akan digelar pada pekan depan.
Gisel pun akan diundang untuk memberikan pernyataannya sebagai saksi.
Namun, ternyata Gisel memilih tidak hadir dalam sidang tersebut.
Menurut Odit, Gisel mengirimkan surat izin pada pihaknya untuk tak menghadiri sidang karena ada acara keluarga yang tak dapat ditinggalkan.
"Pada hari ini Gisel melayangkan surat izin untuk acara sidang pada minggu depan," ujar Odit Megonondo, Kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
"Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang enggak bisa ditinggalkan, itu saja," lanjutnya.
Sedianya, sidang tersebut akan digelar pada Selasa (9/3) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, Gisel akan dimintai keterangannya dengan status sebagai saksi.
"Harusnya Minggu depan tapi hari ini, Rabu kemarin dilayangkan panggilan untuk sidang minggu depan," beber Odit.
"Tapi minggu depan Gisel ada acara yang sudah terjadwal dan tak bisa ditinggal. Makanya minta ijin pada kita untuk tidak bisa hadir sidang minggu depan," jelasnya.
Lantaran ada surat izin tersebut, pihak Kejari kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan untuk mantan istri Gading Marten itu.
Surat izin itu diberikan Gisel secara langsung didampingi kuasa hukumnya ke Kejari.
Gisel terlihat datang pada pukul 11.00 WIB dan keluar pada 13.00 WIB.
Tak banyak pernyataan yang ia sampaikan pada awak media yang menunggunya.
Adapun Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.
Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020.
Atas kasus ini, keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Penulis: bayu indra permana
Editor: Willem Jonata
Gisel pun akan diundang untuk memberikan pernyataannya sebagai saksi.
Namun, ternyata Gisel memilih tidak hadir dalam sidang tersebut.
Menurut Odit, Gisel mengirimkan surat izin pada pihaknya untuk tak menghadiri sidang karena ada acara keluarga yang tak dapat ditinggalkan.
"Pada hari ini Gisel melayangkan surat izin untuk acara sidang pada minggu depan," ujar Odit Megonondo, Kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
"Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang enggak bisa ditinggalkan, itu saja," lanjutnya.
Sedianya, sidang tersebut akan digelar pada Selasa (9/3) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, Gisel akan dimintai keterangannya dengan status sebagai saksi.
"Harusnya Minggu depan tapi hari ini, Rabu kemarin dilayangkan panggilan untuk sidang minggu depan," beber Odit.
"Tapi minggu depan Gisel ada acara yang sudah terjadwal dan tak bisa ditinggal. Makanya minta ijin pada kita untuk tidak bisa hadir sidang minggu depan," jelasnya.
Lantaran ada surat izin tersebut, pihak Kejari kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan untuk mantan istri Gading Marten itu.
Surat izin itu diberikan Gisel secara langsung didampingi kuasa hukumnya ke Kejari.
Gisel terlihat datang pada pukul 11.00 WIB dan keluar pada 13.00 WIB.
Tak banyak pernyataan yang ia sampaikan pada awak media yang menunggunya.
Adapun Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.
Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020.
Atas kasus ini, keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Penulis: bayu indra permana
Editor: Willem Jonata
Комментарии