filmov
tv
Sosok 4 Oknum Perwira Menengah Polri yang Terseret Kasus Brigadir J, Kini Ditahan di Ruang Khusus
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Diberitakan sebelumnya, terdapat empat perwira menengah Polda Metro jaya yang diduga melanggar etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka diduga melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kini mereka ditahan di tempat khusus di Provost Mabes Polri.
Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi prasetyo.
"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," ungkapnya.
Empat orang perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri yakni:
1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
4. Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.
Mereka tercatat pernah memimpin sejumlah penangkapan, di antaranya AKBP Handik Zusen yang melakukan penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya terkait kasus penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020 lalu.
Kemudian AKBP Raindra Ramadhan Syah yang sempat bersitegang dengan anggota FPI lantaran adanya penghalangan jalan aparat kepolisian ketika hendak masuk ke dalam gang rumah Habib Rizieq beberapa waktu lalu.
Lalu AKBP Pujiyarto yang mengungkap kasus prostitusi hingga menangkap lebih dari 70 orang.
Terbaru, kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus ini yakni istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
VP: Nur Rohman Urip
Host: Ratu Sejati
Mereka diduga melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kini mereka ditahan di tempat khusus di Provost Mabes Polri.
Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi prasetyo.
"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," ungkapnya.
Empat orang perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri yakni:
1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
4. Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.
Mereka tercatat pernah memimpin sejumlah penangkapan, di antaranya AKBP Handik Zusen yang melakukan penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya terkait kasus penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020 lalu.
Kemudian AKBP Raindra Ramadhan Syah yang sempat bersitegang dengan anggota FPI lantaran adanya penghalangan jalan aparat kepolisian ketika hendak masuk ke dalam gang rumah Habib Rizieq beberapa waktu lalu.
Lalu AKBP Pujiyarto yang mengungkap kasus prostitusi hingga menangkap lebih dari 70 orang.
Terbaru, kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus ini yakni istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
VP: Nur Rohman Urip
Host: Ratu Sejati
Комментарии