PENGACARA SAKA TATAL Ungkap Hasil Autopsi Vina, Sebut Tuntutan dan Hasil Visum Janggal!

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa hukum delapan tersangka kasus Vina mengungkapkan adanya kejanggalan selama masa persidangan yang dimulai Januari 2017 silam.

Akhirnya tim kuasa hukum delapan tersangka membuka suara seusai film Vina jadi perbincangan.

Mereka menilai banyak kejanggalan terutama tuntutan terhadap terdakwa dengan Fakta Persidangan.

Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kantor advokat di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon pada Sabtu (18/5/2024), mereka pun mengungkapkan sejumlah fakta.

Seperti yang diketahui, kedelapan tersangka kini mendekam di penjara dan ditangani tiga kuasa hukum.

Kuasa hukum terdakwa dari Saka Tatal dan Sudirman mengatakan para terdakwa bukan pelaku pembunuhan.

Ia mengungkapkan, rasa kecewa terhadap vonis seumur hidup yang diberikan, mengingat fakta persidangan menunjukkan hal yang berbeda.

Bahkan hasil autopsi jasad Vina berbeda. Lantaran pelaku divonis seumur hidup karena korban meninggal karena tusukan di dada dan perut.

Namun Titin kuasa hukum Saka mengatakan hasil visum atau autopsi tidak ada luka akibat tusukan benda tajam.

“Saya ingat betul beberapa saya sampaikan itu, saya ingat betul ketika vonis seumur hidup disampaikan, saya kecewa karena faktanya dalam tuntutan korban meninggal karena tusukan di dada dan perut."

"Tetapi, hasil visum atau autopsi tidak ada luka akibat tusukan benda tajam, itu fakta pertama,” ucapnya.

Titin juga menjelaskan, bahwa pakaian yang dikenakan korban, yang diperlihatkan di persidangan, dalam kondisi utuh.

"Semua kuasa hukum terdakwa melihatnya. Jadi kami semua melihat baju yang diperlihatkan di persidangan dan saat dilakukan autopsi baju itu kan dikubur dan diangkat kembali secara utuh, tidak ada bekas bolongan atau tusukan samurai yang disebut dalam tuntutan pendek dan samurai panjang."

"Itu baju atas nama Eki, karena tuntutan yang disabet pakai samurai itu Eki," jelas dia.

Menurut Titin, perbedaan antara tuntutan dan hasil visum sangat mencolok.

"Sekali kami sampaikan, kami berbicara fakta persidangan, kalau rekayasa saya tidak tahu, karena saat BAP tidak didampingi oleh kami, kita berbicara fakta persidangan. Sangat tidak sesuai antara antara tuntutan dengan fakta visum dan forensik," katanya.

Lebih lanjut Titin menyoroti bahwa kematian korban digambarkan sama, yaitu karena benturan di belakang kepala tanpa adanya sabetan.

"Nah digambarkan kematiannya sama, karena benturan di belakang kepala tapi tidak ada sabetan."

"Sementara, kalau dari hasil pertama kali datang ditemukan sperma, cuma tidak juga dijelaskan sperma itu milik siapa, dokter juga tidak bisa menjelaskan itu," ujarnya.

Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:

#visum #vina #cirebon
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Ayo para pelaku segera bertaubat yg benar sebelum pintu taubat tertutup

AliMustofa-pn
Автор

Klo ketika buron ketangkap semuanya akan kebongkar

sismith
Автор

SADIS, KEJAM . Wahai pelaku, keluarga pelaku, PEREKAYASA ! Ingat, DOSA2mu akan menyertai dan menghantui hidupmu, istri dan anak2 keturunanmu, baik di dunia maupun AKHIRATMU. Pintu taubat masih terbuka. Ingat IBUMU MATIMU KUBURMU AKHIRATMU. Berapa sih umur manusia, jabatan harta benda TIDAK DIBAWA MATI.

antonoppo
Автор

Ngeri banget, klo faktor nggk profesional hadeuh hr inigini masih ecek-ecek

marbunas
Автор

TITIN SUDAH RUNGKAD DIHAJAR PUTRI PENGACARA VINA😂😂

JOE_CURTIZ
Автор

Semoga orang yang memperkosanya kena adab seberat apapun yang dia lakukan kepada vina

BimaBastio
Автор

Jangan salakan seluru masyarakarat jika ke depanya tidak lagi hormat atau segan ama polisi... Masyarakat butuh penegak hukum yg se adil2nya..

DavaJava-xhzs