Keluarga Tersangka Pembunuh Gadis Gadis Penjual Gorengan Minta IS Menyerahkan Diri

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sudah 10 hari dalam pengejaran pihak kepolisian, keluarga tersangka dalam kasus gadis penjual gorengan, minta IS menyerahkan diri .

Permintaan ini disampaikan oleh adik ayah IS, berinisial S.

Ia berpesan agar IS bisa segera keluar dari persembunyian dan pulang ke rumah.

Sambil berurai air mata, S meminta IS untuk pulang dan menyerahkan diri.

S juga menyebut dirinya bersedia mendapingi IS menyerahkan diri.

S mengaku takut, kalau seandainya IS nanti terlalu lama bersembunyi bisa menyulut kemarahan masyarakat.

Kemarahan masyarakat ini menurutnya akan menimbulkan masalah baru, dimana IS bisa mendapat amukan massa atas perbuatannya.

Ia berharap sekali supaya IS tidak menjadi bulan-bulanan massa nantinya jika memang berhasil ditangkap.

IS merupakan tersangka dalam kasus kematian gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) warga Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam Padang Pariaman.

Kasus ini mulai mencuat pada Minggu (8/9/2024) saat warga menemukan jasad Nia terkubur tanpa busana di lereng bukit yang tak jauh dari rumahnya.

Sebelumnya korban dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024). Warga yang ikut mencari Nia pun kaget dengan penemuan itu.

IS diduga kuat oleh polisi telah membunuh dan memperkosa Nia. Hingga kini ia masih diburu polisi. Keberadaanya sempat terendus di hutan yang masih berada di wilayah Padang Pariaman.

Sementara Pemerintah Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman meminta masyarakat untuk mengaktifkan poskamling guna membantu pencarian tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18).

Langkah ini diambil sebagai upaya kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam mengejar pelaku berinisial IS serta menjaga keamanan lingkungan.

Wali Nagari Guguak, Ahmad Yuni Kamil, mengatakan pihaknya sudah meminta pemuda dan pemudi untuk mengaktifkan poskamling dan menjaga disetiap simpang-simpang.

Selain poskamling, Ahmad Yuni Kamil, menyebut masyarakat secara sukarela juga turut membantu pihak kepolisian memudahkan pengejaran tersangka.

Pihak keluarga Nia Kurnia Sari (18) makin was-was setelah polisi menetapkan tersangka dalam kasus Nia, berinisial IS.

Kakak Nia, Rini Mahyuni, mengatakan, penetapan tersangka kasus ini membuat pihak keluarga dan masyarakat setempat menjadi was-was.

Pihak keluarga berharap agar pelaku bisa segera ditangkap dan mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Kendati demikian, Rini menyebut pihak keluarga sama sekali tidak mengenal sosok tersangka ini.

Rini menyebut, pihak keluarga juga yakin bahwa tersangka ini tidak pernah berhubungan dengan Nia Kurnia Sari.

Editor Video: Novri Eka Putra
Host: Nika Afrillia
Рекомендации по теме