Tertangkap Saat Transaksi Dengan Reserse

preview_player
Показать описание
Hendra, 34 tahun seorang kaki tangan bandar narkoba di Palembang ditangkap anggota Satuan Reserse (Satres) narkoba Polrestabes Palembang.

Hendra ditangkap saat melakukan transaksi dengan anggota yang sedang menyamar di pinggir Jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa 7 Desember 2021, sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari tangan tersangka Hendra, didapatkan barang bukti berupa sabu seberat 101,92 gram dan langsung digiring ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ditemui di Polrestabes Palembang, Hendra mengatakan nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Ditanyai berapa kali sudah mengatarkan barang haram tersebut Hendra mengaku sudah tiga kali, mirisnya, Hendra hanya diupah Rp 500 ribu.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry menjelaskan, pada saat itu anggota melakukan undercover dengan menyamar jadi pembeli barang haram tersebut.

Lanjut Kompol Mario mengatakan, barang bukti sabu ditemukan di dalam kantong yang tergantung di motor Honda Supra Fit nopol BG 4910 PY yang digunakan tersangka saat itu.

Kompol Mario menegaskan, tersangka merupakan resedivis dan sempat ditahan selama dua tahun kasus 362 KUHP.

iNOVASI untuk SUMSEL
#narkobadisumsel #bandarnarkobaditangkap #dirnarkobapodasumsel #kapolressumsel #narkoba #sabu
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kenapa stop di sina kasusnya? Tangkap bosnya dan jaringannya. Bila ada oknum yang terkait cepat laporkan

rositalia