Yusril Bilang Putusan MK Mengandung Penyelundupan Hukum, Ini Alasannya

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPASTV - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai syarat capres-cawapres yang diluluskan MK, mengandung penyelundupan hukum.

Yang dimaksud Yusril yaitu Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang pada hasilnya MK memutuskan bahwa capres-cawapres minimal berusia 40 tahun atau pernah punya pengalaman sebagai kepala daerah.


"Boleh saya katakan putusan ini mengandung sebuah cacat hukum yang serius. Putusan ini bahkan mengandung sebuah penyelundupan hukum karena putusannya mengatakan mengabulkan sebagian," kata Yusril.

Adapun dalam putusan tersebut di antaranya 3 hakim menyetujui, 2 hakim concurring opinion, dan 4 dissenting opinion.

Video Editor: Agung

#mk #yusrilihzamahendra #gibran

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Copot ketua MK dan Para Hakim yg membuat keputusan KONTROVERSIAL segera!!!

tridradjat
Автор

Prof Yusril suarakanlah kebenaran walaupun Prof ada di pihak Prabowo. Sebagai Ahli Tata Negara tentunya Prof hati nuraninya yang menuntut menyuarakan kebenaran.

muhammadnurmanhelmi
Автор

Orang awam hukum dan ketatanegaraan seperti saya berharap Prof. Yusril cs para pakar hukum dapat melakukan gerakan intelektual yang riil dan strategis untuk mengoreksi putusan MK yg kontroversial dan terkesan bernuansa nepotisme tsb.

jokopramono
Автор

Ini baru profesor benaran, yg tidak mau mempelesetkan kan hukum, walaupun sebenarnya dia di kubu yg sedang bermasalah.tapi baginya hukum adalah hukum.dan kebenaran adalah kebenaran.salut buat prof.Yusril👍👍🙏🏻

rijonmarbun
Автор

Ini lah tujuan dr pemilihan MK dr pihak keluarganya. Untuk memuluskan semua keinginan..Jika ada yg menggunggat hasil pemilu, bisa diatur oleh MK. Dari awal banyak hukum yg telah dilanggar demi keserakahan. Sengat menyedihkan melihat bangsa ku di porak porandakan oleh orang2 rakus yg munafik 😢

yuneltibza
Автор

Penyelundupan HUKUM kata Prof, Yusril Ihza Mahendra, ini berbahaya untu k hajad RAKYAT Indonesia

zulbaim-rgjd
Автор

Sangat nyata bahwa hukum di indonesia bisa dipermainkan dan rubah sesuai keinginan yg berduit atau yang berkuasa 😢 ngeri bangett

imambaihaqi
Автор

Betul putusan MK seolah diatur seseorang agar menjadi dinasti keluarga pejabat di indonesia ini.👍

muhammadrosidin
Автор

Kerakusan kekuasaan menghancurkan pondasi konstitusi yang sudah tertata dengan Baik.

hendramisah
Автор

di dalam koalisi mulai bergolak melihat ketidak adilan, salut buat yusril 😊👍🏼

rindirinaldy
Автор

Saya sangat setuju dengan apa yg disampaikan pak yusril, walaupun beliau berada di koalisi, namun beliau tetap berpendapat sebagai negarawan yg mengerti hukum.

maskingchannel
Автор

Klau ada penyelundupan hukum berarti kejahatan donk, ketua MK harus diadili dan diselidiki

masdarali
Автор

Bukan hanya narkoba..Hukum juga diselundupkan..., ya..., paraah bangsa ini...

agussabarudin
Автор

Para pakar hukum tolonglah katakan yg benar itu benar yg salah itu salah.

selenachan
Автор

Hakim bertanggung jawab dunia dan akhirat, semoga Alloh SWT memperlihatkan yang benar dan yang salah dan memberi ganjaran nya

syamsulkamar
Автор

Pak Yusril yang saya kagumi sejak dulu, bicaralah tentang kebenaran jangan diam saja, tapi jujurlah.. engkau adalah profesor, kenapa diam saja melihat ketidakadilan hukum?

footballandhooligans
Автор

Koq statemen Bapak berbeda setelah partainya berkoalisi dengan pihak 02, ini namanya kontroversial

widjatmiko
Автор

Tokoh hukum yg jujur seorang Yusrilwalau dukung prabowo.putusan MK rekayasa /penyeludupan hukum di negeri ini. Putusan ini ada nepo keluarga usman

titussumanto
Автор

Hukum Pesanan di Negeri Wakanda...
Ambisi kekuasaan ...

mashuriprasetyo
Автор

6 hakim vs 3 hakim. 6 hakim kalah. Luar biasa memang. Utk urusan hukum tata negara, saya percaya sama pak Yuzril. Beliau memang ahlinya

versisaya