KK dan e-KTP Pakai Alamat Kontrakan, Memang Bisa?

preview_player
Показать описание
Memiliki e-KTP merupakan hal penting bagi seseorang. Dengan data tersebut si pemiliki data kependudukan bisa merasakan banyak manfaat, salah satunya terkait bantuan sosial serta mempermudah mengurus administrasi lainnya.

Data kependudukan dengan alamat domisili itu menjadi penting. Namun, bagi kaum urban mengurus e-KTP di tanah rantau bukanlah perkara yang sederhana. Kecenderungan tinggal di rumah kontrakan atau indekos di lokasi yang berbeda-beda menjadi perkara utama.

Lalu, apakah bisa membuat e-KTP dan KK menggunakan alamat kontrakan? Yuk simak penjelasan dari Prof. Zudan Arif Fakrulloh selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Salam sehat dari Majalengka Jawa barat 🙏

violaarseliyacannel
Автор

Klu pemilik kontrakan tdk mengizinkan bagaimama pak ???
Soalnya takut dipakai u ajuan kredit pinjaman

mufiyarni
Автор

NIK sudah dibekukan di jakarta trus di rumah kontrakan juga nggak dikasih ijin sama pemilik rumah untuk dipakai alamatnya.. trus harus jadi warga mana kah pak

sbudiwibowo
Автор

Para peminjam pinjol pake ktp alamat kontrakan tertawa melihat ini

dedearip
Автор

Tanya Mas, Bagaimana kalau saya sudah Tinggal di Rumah Kontrakkan Sudah 7 tahun, Mohon Jawabannya.

jonilaksono
Автор

Pak, kalau saya sebagai pemilik tidak berkenan memberikan izin apakah ada dasar hukumnya pak?

billyyanuardi
Автор

Kadang dilapangan aturannya beda sama pusat

erlanhambali