Diduga Terlibat Rekayasa Kasus Brigadir J, 4 Perwira Polri Dikurung Selama Sebulan

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM -Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo telah mengisolasi 4 perwira polisi selama 30 hari terkait kasus kematian Brigadir J.

Keempat personel itu dikurung lantaran diduga menghambat proses penyidikan.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Kamis (4/8/2022) malam.

Mereka yang diamankan berpangkat perwira pertama dan perwira menengah.

Namun Dedi belum menyebutkan secara rinci siapa saja nama perwira yang ditahan.

"Dari 25 personel yang diperiksa, 4 kami masukkan dalam ruangan khusus selama 30 hari ke depan," kata Listyo di Mabe Polri, Kamis (4/8/2022) malam.

Dedi mengatakan mereka sementara diisolasi di ruang khusus selama 30 hari.

"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkat pama dan pangkat pamen," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri mengungkapkan ada 25 personel di internal Polri yang berusaha merekayasa kasus Brigadir J.

Menurut Listyo ke 25 personel itu termasuk 3 perwira tinggi dan 5 Kombes.

Mereka sudah diperiksa oleh Inspektorat Khusus dan diduga terlibat dalam upaya menghambat upaya penegakan hukum kasus Brigadir J.

"Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," papar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Host: Rima Anggi
Vp:
Рекомендации по теме