Soal Penghapusan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah, Ini Kata BKN

preview_player
Показать описание
UU No.5 tahun 2014 tentang ASN menyebutkan bahwa pegawai di pemerintahan adalah PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Sehingga menurut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana jika ada pegawai honorer maka harus di dorong menjadi salah satu dari jenis status kepegawaian tersebut.

Seperti apa pandangan BKN terkait penghapusan tenaga honor di instansi Pemerintahan? Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 28/01/2020)

CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision ch 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.

Follow us on social:

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Saya 10 tahun sudah mengabdi jadi pemadam kebakaran anggota semua x honor semua.. ..seandaix di Hapus mungkin semua udah jalan x... Slama jadi honor Saya bangga sudah berguna mambantu orang banyak ....meskipun kehidupanku jauh dari harapan ndak apa apa biarlah allah swt yg membalasnya.... Amin

dwiwindiprastoko
Автор

CPNS untuk honorer dulu pak baru buka untuk yang umum beri kesempatan kepada kami

widiya
Автор

intinya Honorer yang benar - benar sudah Mengabdi kepada Negara hingga Bertahun* bahkan Puluhan Tahun TIDAK ADA HARGANYA dimata Negara, yang dihargai adalah masyarakat / peserta baru bahkan TIDAK PERNAH MENGABDI pada negara SAMA SEKALI yang ikut tes tsb bila sudah lolos malah dihargai oleh negara..
Percuma Mengabdi pada negara.
dan Pengabdian Honorer buat negara itu adalah SIA - SIA.
Memilukan & Menyedihkan mengapa negara sangat Tega dan tidak menghargai budi pengabdiannya honorer yang sudah tulus dan ikhlas untuk negara..?

andiksyariah
Автор

Dengan perkataannya yg hanya 5 menit saja. telah membunuh jutaan harapan mereka yg puluhan tahun berharap. KACAU

jefriawllidamarazkatanjizk
Автор

Terus lah mengabdi para guru honorer, sampai di berhentikan, karena rizky Alloh yg mengatur, tetapi mengabdi mencerdaskan anak bangsa kita yg mengambil keputusan. Semoga menjadi bagian amal jariyah.

dawikhudaya
Автор

Tidak adakah penghargaan pemerintah terhadap tenaga honorer di negeri ini yang telah mengabdi bertahun2 sugguh aku tinggal di negara kualat

ungalsuhar
Автор

Kalau pemerintah ingin mengambil kebijakan yang notabebe sesuai UU ASN ini, seharusnya sudah dilakukan dan pemberlakukan UU ini ditegakkan sejak awal, sejak UU ini lahir.
Bukan sekarang, ketika sudah banyak tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Duh, pemerintah kita gak konsisten jadinya kan. Kasian mereka yg udah lama jadi tenaga honorer apalagi usianya sudah melewati ambang batas utk mengikuti seleksi CPNS or PPPK

vividamanik
Автор

Jangan main2 selama ini mereka mengabdi kerja untuk membantu pemerintah. Tolonglah beri kesempatan untuk tenaga non pns perlakuan khusus untuk jadi pns di permudah yang memenuhi syarat dan bisa bekerja dengan baik ya di angkat saja jadi pns. Yang di kopenten ya di angkat jadi pppk dulu sebelum mereka di latih menjadi kompeten yang penting semua bisa hidup layak punya penghasilan hidup sejahtera

erginanjar
Автор

Sungguh kejam😢😢😢giliran bayar Honorer blg nya beban buat pemerintah giliran kpk berapa2 pemerintah santai aja kejam pokok nya kejam sekejam2 nya.

selvianadianpratama
Автор

Intinya hapus HONORER DAN OUTSORCING...
Jdikan semuanya setara dengan keahlian masing"..

Yg d liat bukan ijasah..
Tp pengalaman dan brpa tahun dia udah mengabdi pada instansi..
# tolong dengar para bapak" D atas.

Kalo.udah ada yg matang ngapain ngambil yg masih mentah..
Mnding 50% test..
50% pengankatan..

Krna bagi kami outsorching dan honorer..
Kerja kami lebih ekstra drpd yg udah jd pegawai ..

INGAT SILA KE-5 BAPAK"..
KEADILAN BAGI SELURU RAKYAT INDONESIA..

Buang pegawai yg g berkotribusi...
Amgkat orang yg bnrr" Krja dari hati...

lukmanzaini
Автор

Sunggu luar biasa carah berfikirmu pak..salut aku..
Jadi mau dikemanakan nasib honorer ini..lihat kebawah bung, yg ingin juga merubah nasibnya menjadi lebih baik, dan ingin disejehtrakan dari pemerintah..

ikhsanalenta
Автор

Honorer di indonesia ada yg 5, 10 bahkan belasan tahun. Sudah mengabdi pada negara puluhan tahun pak masa di pecat, semoga seleksi p3k/asn alokasinya utk honorer dl sampai 2023 klo lewat itu baru dibuka umum sbg pnghargaan negara kpd mereka yg sdh mengabdikan dirinya pada negara hingga puluhan tahun.

sahabatgamer
Автор

Alhamdulillah revormasi birokrasi.. Hanya yg kompeten yg bisa masuk jadi pegawe negeri.. Bukan karna yang punya orang dalem.. 🙏

RohmadWibowo
Автор

Kalau dari kacamata BKN dia ingin ikut sesuai UU dan mengurangi maraknya praktek nepotisme dari tenaga honorer. Sedangkan dari kacamata honorer, kebijakan itu tentu merugikan mereka yang akan sulit mendapatkan pekerjaan baik melalui tes atau pindah ke perusahaan lain. Bener sih kalau nanti malah timbul pengangguran. Harusnya perlu ada revisi penerimaan PNS atau P3K dengan penambahan seleksi masuk melalui sistem lama pengabdian tanpa tes. Jadi ada 3, berdasarkan lama pengabdian kerja, tes CPNS, dan tes P3K.

wahyuhidayat
Автор

Memang msh banyak pertanyaan dr tenaga honorer...kmn tenaga honor JIKA tidak LoLOs TES....???

opiktaufik
Автор

Ngapain di tes, kami sdh berpengalaman di bidang kami.

silasmapathon
Автор

Jika umur di bawah 35 tahun mereka bisa ikut tes PNS ( klo posisi honorer K1/K2 saat itu yg g lolos seleksi cpns sampai sekarang umur semakin bertambah dan tidak masuk kriteria persyaratan) karena menunggu keputusan pemerintah yg bertele-tele...sama aj kan g bisa ikut tes CPNS ? dan kemudian harus ikut tes P3K..😇dan seumpama g lolos lagi..gmn nasib kita pak kebijakan dan janji apa lagi yg di berikan ????🙃🙃🙃ada baiknya pemerintah mengaji ulang makna sila ke-5 KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA...kasihan dong yg honorer dah mengabdi puluhan tahun..."😔😔😔😔😔😔

iwanmarco
Автор

Batas usia pns 35 th,

Calon presiden,
Caleg,
batas umur seharusnya 35 th juga

sahabatnelayan
Автор

Hanya bapak sby yg mengerti jeritan hati kami sebagai honorer andai sekarang ini bapak sby masih menjadi presiden mungkin sy sdh pns karna pak sby mendahulukan dulu yg sdh masuk Data bes baru mengankat lagi yg baru menjadi kategori 3 kami rindu padamu pak sby semoga selalu sehat dan panjang umur biarlah kami menderita dgn kebijakan baru yg tdk sesuai dgn hati nurani km jutaan honorer hanya bisa merintih pilu dgn nasib mereka Sekarang ini, lihatlah mereka yg sdh berumur d atas 35 apakah kalian pemerintah tdk ibah sedikitpun dgn membuang umur mereka bekerja d instansi pemerintahan sebagai honorer dgn gaji kecil tapi mereka tetap tersenyum walau itu tdk cukup untuk keluarga mereka, karna harapan kami suatu saat km bisa jadi pns dan dapat mensejahterakan keluarga kami maka itu km menjadi honorer, tapi jika harapan km tdk sesuai dgn kenyataan biarlah allah swt yg mengadili d pengadilanya kelak km para honorer menunggu keadilan tuhan itu 😭😭😭😭😭😭😭😭biarlah tetesan keringat kami serta pengapdian kami menjadi saksi d hadapan tuhan kelak, banyaklah bersabar para honorer seindonesia allah swt tdk pernah tidur

nurlindaalifa
Автор

Amin, saya honorer tapi bersyukur kalau itu terjadi, Sadar atau tidak, menjadi honerer itu hanya menghabiskan waktu kita, dan tidak ada aset yang bisa kita dapatkan, karna Makan saja susah Apa lagi mau nabung aset, lebih baik bertani, atau berdagang barang, walaupun Sulit dan beresiko tapi masa depannya cerah, di bandingkan menjadi honorer, yang tidak ada kepastianya (terangkat atau tidak) coba bayangkan ketika waktu anda habis menjadi tenaga honorer sampai masa produktif kita habiss!! Anak, Istri, Mau Sekolah pakai apa, Mau Kuliah Pakai Apa, Tohh makan ajah buat tenaga honorer Susah apalagi buat hal yanglain🙏

jn-