575. ORANG YANG ZHALIM AKAN MEMIKUL KEZHALIMANNYA | Riyaadhush Shaalihiin

preview_player
Показать описание
575. ORANG YANG ZHALIM AKAN MEMIKUL KEZHALIMANNYA
Bab 26 | Larangan berbuat zhalim & perintah mengembalikan yang diambil secara zhalim
Hadits ke-214 | Hadits Abu Humaid Abdurrahman Bin Sa'ad As-Sa'idi Radhiallahu ta’ala ‘anhu

Dari Abu Humaid Abdurrahman bin Sa'ad as-Sa'idi Radhiallahu ‘anhu beliau berkata,

وعن أَبِي حُميْد عبْدِ الرَّحْمن بنِ سعدٍ السَّاعِدِيِّ رضي اللَّه عنه قال : اسْتعْملَ النَّبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم رَجُلاً مِن الأَزْدِ يُقَالُ لَهُ : ابْـنُ اللُّتْبِيَّةِ عَلَى الصَّدقَةِ ، فَلَمَّا قَدِمَ قـال : هَذَا لَكُمْ، وَهَذَا أُهدِيَ إِلَيَّ فَقَامَ رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم على الْمِنبرِ ، فَحمِدَ اللَّه وأَثْنَى عَلَيْهِ ، ثُمَّ قال : « أَمَّا بعْدُ فَإِنِّي أَسْتعْمِلُ الرَّجُلَ مِنْكُمْ على الْعمَلِ مِمَّا ولاَّنِي اللَّه ، فَيَأْتِي فَيَقُولُ : هَذَا لَكُمْ، وَهَذَا هَدِيَّةٌ أُهْدِيَت إِلَيَّ ، أَفَلا جلس في بيتِ أَبيهِ أَوْ أُمِّهِ حتَّى تأْتِيَهُ إِنْ كَانَ صادقاً، واللَّه لا يأْخُذُ أَحدٌ مِنْكُمْ شَيْئاً بِغَيْرِ حقِّهِ إلاَّ لَقِيَ اللَّه تَعالَى ، يَحْمِلُهُ يَوْمَ الْقِيامَةِ، فَلا أَعْرفَنَّ أَحداً مِنْكُمْ لَقِيَ اللَّه يَحْمِلُ بعِيراً لَهُ رغَاءٌ ، أَوْ بَقرة لَهَا خُوارٌ ، أَوْ شاةً تيْعَرُ ثُمَّ رفَعَ يَديْهِ حتَّى رُؤِيَ بَياضُ إبْطيْهِ فقال : « اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ » ثلاثاً ، متفقٌ عليه

"Nabi menugaskan seorang laki-laki dari suku al-Azdi yang biasa dipanggil Ibnu al-Lutbiyyah untuk mengambil zakat. Ketika dia datang, dia berkata, 'Ini untuk kalian, sedangkan ini dihadiahkan untukku.' Maka Rasulullah naik ke mimbar, beliau bertahmid memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, 'Amma ba' du, sesungguhnya aku telah menugaskan seseorang dari kalian untuk mengurus sebagian dari apa yang Allah tugaskan kepadaku. Kemudian dia datang dan berkata, 'Ini untuk kalian dan ini hadiah yang dihadiahkan kepadaku.' Mengapa dia tidak duduk saja di rumah ayah atau ibunya sehingga hadiah itu datang kepadanya, jika memang dia benar? Demi Allah, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatu tanpa haknya melainkan dia bertemu Allah Ta’ala pada Hari Kiamat dengan memikulnya, maka jangan sampai aku mengetahui seseorang pun di antara kalian bertemu dengan Allah dalam keadaan memikul seekor unta yang bersuara, seekor sapi yang melenguh, atau seekor kambing yang mengembik.' Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiak beliau, sambil berkata, 'Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan?" (Muttafaq ‘alaih)
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Barokallahufiik ustadz.
Semoga Allah menjaga antum sekeluarga

burhanuddinmangkau
Автор

Last Part
 Diantara penjelasan para ulama seperti Al Imam Ahmad bin Abdul Halim mengatakan, 'Apabila seseorang ketika ditarik dari posisi dia sebelumnya, ditarik dari tugasnya, dipindahkan atau pension, atau berakhir dari tugasnya itu, atau berhenti dari tanggungjawabnya dan amanatnya, orang tetap berikan hadiah kepada dia, sehingga posisinya, amanatnya atau tugasnya itu bukanlah penyebab manusia memberikan hadiah kepada dia maka tidak ada masalah. Kalau tidak demikian maka tujuan dari pemberian hadiah itu karena tanggung jawabnya, tugasnya atau posisinya atau kepemimpinannya. Dan ada beberapa kemungkinan kenapa mereka memberikan kepada dia, diantaranya bisa jadi agar petugas atau orang yang berada diposisi tersebut itu memuliakan mereka dan mereka memberi agar dimuliakan selama dia bertugas atau selama dia menjabat, atau mereka mendapatkan pengurangan atau beban atau mereka mendapatkan prioritas atau dispecialkan di banding yang lain yang harusnya sama. Atau motif-motif yang lain yang tujuannya mendapatkan manfaat dari orang tersebut ketika berada di posisi itu untuk kepentingan mereka. Makanya kata para ulama kalau benar-benar kasih sayang tidak apa-apa dibolehkan.
 Orang yang mengambil harta, barang atau sesuatu tanpa hak, maka ia akan memikul pada hari kiamat dan lihat bagaimana Nabi ﷺ benar-benar mengclearkan maknanya, "Demi Allah, tidaklah seorang dari kalian mengambil sesuatu tanpa haknya melainkan dia bertemu الله سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى pada Hari Kiamat dengan memikulnya, maka jangan sampai aku mengetahui seseorang pun di antara kalian bertemu dengan Allah dalam keadaan memikul seekor unta yang bersuara, seekor sapi yang melenguh, atau seekor kambing yang mengembik”. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiak beliau sambil berkata, 'Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan?". Jadi kalau sapinya 10 misalkan dia akan memikulnya pada hari kiamat, kalau untanya 100 dia akan memikulnya di hari kiamat. Jadi Allah Maka Berkuasa, itu mudah bagi Allah. Seperti yang sudah kita jelaskan sebelumnya yaitu dengan memikul 7 lapis bumi apa susahnya bagi Allah. Dan membuat hal tersebut kejadian, hati-hati mungkin manusia bisa diatur, mungkin penglihatan manusia bisa di markup, atau bisa dimanipulasi, tetapi Allah اَلَمۡ یَعۡلَمۡ بِاَنَّ اللّٰہَ یَرٰی Allah tahu. Dan Nabi ﷺ menyampaikan, "Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan?" Sampai Nabi menyampaikannya 3x, bukanlah ini serius sekali dan tidak main-main dan ini real. Apa yang Nabi ﷺ sampaikan tidak pernah meleset, real dan ini kejadian.
 Semoga ini menjadi ibroh bagi kita dan semoga Allah jaga dari hak orang, harta orang dan jangan mengambil sesuatu tanpa hak karena konsekuensinya fatal yaitu dengan memikul pada hari kiamat. Semoga Allah memberikan taufik agar kita mengimani apa yang kita dengar, apa yang kita baca dari Al-Qur'an dan Sunnah Nabi ﷺ dan semoga Allah kuatkan Iman kita pada Hari Kiamat dan diantarannya seperti ini. Kita yakin semua ada hitung-hitungannya, disuruh mikul pada hari kiamat nanti.

Mohon maaf dan juga koreksinya jika ada kekeliruan atau kesalahan karena keterbatasan dan kurangnya pemahaman ilmu yang saya miliki dalam merangkum, والله أعلم بالصواب
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Barakallahu fikum…
Jakarta, Selasa, 3 Jumada Al-Ula 1443 AH/07 Desember 2021 M
Ahida Muhsin

ahidamuhsin
Автор

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Part One
Abu Humaid Abdurrahman bin Sa'ad as-Sa'idi رضي الله عنه adalah sahabat Nabi ﷺ. Beliau bernama asli Abdurrahman bin Sa'ad bin Mundir, beliau termasuk ahli Madinah dari Bani Sa’ad, dan beliau ikut serta di Ghozwatul Uhud dan perjuangan berikutnya bersama Rasulillah ﷺ. Dan diantara yang meriwayatkan hadits dari beliau adalah Jabir bin Abdillah atau dari tabi’in seperti Urwah bin az-Zubair, Abbas bin Sahl, Muhammad bin 'Amr bin Atha', dan lain-lain. Dan beliau wafat dimasa pemerintahan Muawiyah bin Abu Sufyan, tapi ada yang mengatakan beliau wafat di awal kepemimpinan Yazid bin Muawiyah.

Pembelajaran dari hadits Abu Humaid Abdurrahman bin Sa'ad as-Sa'idi رضي الله تَعَالَى عنه di atas adalah sebagai berikut;

 Bani al-Azdi adalah diantara kabilah yang memiliki kedudukan yang berkelas bahkan gelar beliau adalah Singa Allah dipermukaan bumi. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengerti peta, kondisi sahabat-sahabat beliau dan tahu bagaimana meletakkan orang di posisi yang tepat, bagaimana membuat formasi itu Nabi ﷺ sangat mengerti, karena tugas mengambil Zakat itu tugas yang tidak mudah, banyak ujiannya karena ini berkaitan dengan hak Allah dan Manusia, dan godaannya juga banyak. Hadits yang sangat penting bagi kita dan banyak pelajaran Nabi ﷺ yang kita tahu bagaimana menempatkan seseorang dan membuat formasi yang solid.
 Hadits "Nabi menugaskan seorang laki-laki dari suku al-Azdi yang biasa dipanggil Ibnu al-Lutbiyyah untuk mengambil zakat. Ketika dia datang, dia berkata, 'Ini untuk kalian, sedangkan ini dihadiahkan untukku'. Maka Rasulullah naik ke mimbar, beliau bertahmid memuji dan menyanjung Allah” dan ini pelajaran bagaimana Nabi ﷺ gerak cepat, begitu ada sesuatu yang janggal atau masalah beliau langsung memberikan arahan kepada ummat, memberikan nasihat, peringatan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan sebelum masuk ke pointnya beliau “Bertahmid memuji dan menyanjung Allah”, karena sesuatu pasti ada hikmah walaupun itu masalah ataupun yang hal yang janggal pasti ada pelajaran dibalik itu semua, dan itu terbukti kita mendapatkan pelajaran mahal dari kasus ini.
 Kemudian bersabda, 'Amma ba' du, sesungguhnya aku telah menugaskan seseorang dari kalian untuk mengurus sebagian dari apa yang Allah tugaskan kepadaku’. Kemudian dia datang dan berkata, 'Ini untuk kalian dan ini hadiah yang dihadiahkan kepadaku'. Mengapa dia tidak duduk saja di rumah ayah atau ibunya sehingga hadiah itu datang kepadanya, jika memang dia benar? Demi Allah, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatu tanpa haknya melainkan dia bertemu Allah Ta’ala pada Hari Kiamat dengan memikulnya, maka jangan sampai aku mengetahui seseorang pun di antara kalian bertemu dengan Allah dalam keadaan memikul seekor unta yang bersuara, seekor sapi yang melenguh, atau seekor kambing yang mengembik’. Kalau memang ini benar-benar hadiah murni, bukan sogokan terselubung, bukan pelicin cobalah dia tidak bertugas, dia tinggal dirumah, kira-kira mereka memberi hadiah atau tidak yang di maksud hadits ini. Dan konteks hadits ini adalah bicara tentang harta zakat peternakan yaitu Unta, Sapi dan Kambing. “Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiak beliau, sambil berkata, 'Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan?" (Muttafaq ‘alaih).
 Bagaimana Nabi ﷺ tahu menempatkan seseorang dan membuat formasi yang solid. Tapi sejeli-jelinya seseorang bisa saja yang ditugaskan itu tetap tidak perform, bisa jadi ada kekhilafan ada kekeliruan bisa jadi dia tidak tahu dan itu wajar. Dan ini pernah terjadi dan lihat yang ditugaskan oleh Rasul, dia mengambil hadiah tersebut, padahal seharusnya tidak boleh di ambil. Tapi bukan berarti Nabi ﷺ salah. Karena al-Azdi itu salah satu kabilah yang terbaik dan terhormat. Dan bisa saja ada kekeliruan, mis atau ketidaktahuan dan itu wajar dalam kehidupan.
 Bagaimana Nabi ﷺ bergerak cepat ketika ada masalah tidak menunggu-nunggu karena ini berkaitan dengan uang ummat, ini berkaitan dengan amanah, makan uang haram dan seterusnya. Beliau langsung berdiri di atas mimbar dan menyampaikan kepada kaum muslimin.
 Dan pelajaran sangat menarik juga bahwa beliau tidak buka identitas dari petugas beliau dihadapan publik, beliau hanya mengatakan, 'Aku menugaskan salah seorang dari kalian untuk sebuah pekerjaan, job atau tugas’, dan beliau tidak mengatakan orang itu Ibnu Lutbiyah dan yang menyampaikannya adalah Abu Humaid Abdurrahman bin Sa'ad as-Sa'idi dan Nabi tidak buka disitu. Dijelaskan para ulama itu hukum asal, kalau ingin menjelaskan kesalahan seseorang baik itu skup nya team kita, atau staff atau bawahan dihadapan umum untuk menjadi ibrah bagi karyawan-karyawan, bawahan-bawahan yang lain atau ingin menjelaskan kesalahan saudara kita ditempat umum atau di ranah publik maka hukum asalnya tidak membuka identitas saudara kita tersebut, karena tujuan utamanya adalah menjelaskan kesalahannya, kekeliruannya bukan menjatuhkan pribadinya atau personalnya. Kecuali kalau tidak ada cara lain, kata para ulama jika kita tidak sebutkan pihak lain tidak mengerti juga dan akhirnya bisa berdampak bagi dia. Pada saat itu penyebutan identitas bisa dipertimbangkan, namun hukum asalnya identitas tidak disebutkan dan itulah Sunnah Nabi ﷺ.
 Hadits ini yang dijadikan dalil oleh para ulama tentang haramnya Hadayal 'ummal atau hadiah untuk pekerja yang menjalankan tugasnya, baik yang berkaitan dengan amil zakat yang bertugas mengambil zakat ditengah-tengah umat, atau pekerjaan-pekerjaan yang lain seperti yang berhubungan dengan pengadilan atau tugas-tugas yang lain karena itu Risywah atau sogokan terselubung. Kata Risywah menurut bahasa dalam kamus Al-Mishbahul Munir dan Kitab Al-Muhalla ibnu Hazm yaitu: ‘Pemberian yang diberikan seseorang kepada hakim atau lainnya untuk memenangkan perkaranya dengan cara yang tidak dibenarkan atau untuk mendapatkan sesuatu yang sesuai dengan kehendaknya’. Atau pengertian risywah menurut Kitab Lisanul ‘Arab dan Mu’jamul Washith yaitu: ‘Pemberian yang diberikan kepada seseorang agar mendapatkan kepentingan tertentu’. Maka berdasarkan definisi tersebut, suatu yang dinamakan Risywah adalah jika mengandung unsur pemberian atau athiyah, ada niat untuk menarik simpati orang lain atau istimalah, serta bertujuan untuk membatalkan yang benar (Ibtholul haq), merealisasikan kebathilan (ihqoqul bathil), mencari keberpihakan yang tidak dibenarkan (almahsubiyah bighoiri haq), mendapat kepentingan yang bukan menjadi haknya (al hushul ‘alal manafi’) dan memenangkan perkaranya atau Al hukmu lahu.
 Makanya Al Imam An Nawawi mengatakan, hadits ini menunjukkan kepada kita bahwa memberikan hadiah kepada pekerja yang menjalankan tugasnya atau orang yang dikasih amanat untuk menjalankan sebuah misi dan dia mendapatkan salary atau upah dari tugasnya tersebut maka hukumnya haram memberikan hadiah kepada mereka, karena mereka ketika melakukan hal itu dengan baik dan bagus itu karena menjalankan tugas dan amanat mereka dan mereka mendapatkan sesuatu yaitu gaji. Atau kalau dia amil zakat dia mendapatkan zakat karena dia mustahik. Kalau Hakim mereka di gaji dan seterusnya. Karena itu yang diminta atau yang diinginkan oleh dia tidak lebih dan tidak kurang. Adapun hadiah yang murni karena cinta kasih dan kasih sayang karena itu tujuan hadiah yaitu untuk menguatkan rasa cinta dan tidak ada hubungannya dengan tugas atau pekerjaan dia, tidak ada masalah sama sekali dan itu hukumnya boleh. Makanya Umar Bin Abdul Aziz ketika tidak mau terima hadiah ditanya oleh sebagian orang, 'Kenapa anda tidak terima hadiah, bukankah Nabi ﷺ juga memimpin beliau terima hadiah, bukankah Abu Bakr juga memimpin seperti anda dan beliau juga terima hadiah? Lalu Umar bin Badul Aziz menjawab, 'Pada saat Nabi ﷺ dan Abu Bakr itu piur atau benar-benar hadiah, dan orang memberi itu benar-benar hadiah dan tidak ada urusannya dengan beliau memimpin ummat, tapi sekarang dan saya tangkap ini adalah sogokan terselubung'. Dan dijelaskan oleh para ulama adapun hadiah karena benar-benar rasa cinta tidak ada masalah.


To be continued

Mohon maaf dan juga koreksinya jika ada kekeliruan atau kesalahan karena keterbatasan dan kurangnya pemahaman ilmu yang saya miliki dalam merangkum, والله أعلم بالصواب
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Barakallahu fikum…
Jakarta, Selasa, 3 Jumada Al-Ula 1443 AH/07 Desember 2021 M
Ahida Muhsin

ahidamuhsin
Автор

MaasyaaAllah. Barokallahu fiikum ustadz

dentinwahyuni
Автор

Jazakumullah khairan katsiran ustadz ilmunya 🙏 dan tim

puguhfikri
Автор

Bismillah:
Sy blm paham..
Dulu wkt mnjadi guru di skolh mnengah, sy bbrpa kali setelah pembagian raport.. bbrp orgtua siswa mmberikan hadiah berupa baju, tas atau lainnya.. sy sama skali tdk mengetahui hukumnya, guru2 lain jg seperti itu..dan di skolh hal itu bukanlah aib... malah ada kebanggaan krn ada perhatian dari orangtua siswa yg tlah menitipkn anknya di skolh..
Dan skiranyapun guru menolak pemberian itu, bisa jd orgtua siswa akan sedih dan merasa tak dihargai..

Lalu, bila ternyata pemberian2 itu tidaklah halal bagi sy, bagaimana skrg sy hrs menebusnya... ????
Semoga Allah melindungi sy dan kita semua dari barang/harta tidak halal

emanizar