Jokowi Tetapkan Cuti Bersama ASN 2023, Ini Rinciannya

preview_player
Показать описание

KOMPAS.com - Cuti bersama bagi ASN atau PNS di tahun 2023 ditetapkan sebanyak 8 hari. Hal itu diumumkan setelah Presiden Jokowi resmi meneken terkait aturan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2023.


Berikut daftar cuti bersama untuk ASN pada tahun 2023 menurut Keppres Nomor 24 Tahun 2022. Selengkapnya dalam video ini.


Penulis Artikel: Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Discovering - Infraction
#Jokowi #JadwalCutiBersama2023 #AparaturSipilNegara #JernihkanHarapan
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

ASN lebih baik tidak di buat karyawan tetap sebaiknya di buatkan saja kesetaraan gaji khusus ASN seluruh Indonesia di samakan dengan JAKARTA . Buat saja kontrak setahun sekali sehingga para ASN akan berbondong bondong bekerja keras untuk mempertahankan jabatannya dan bila tidak produktif maka tidak usah di perpanjang dan bagi ASN yang bisa pertahankan kontraknya sampai masa usia di tentukan maka sebelum pensiun di angkat kartep dan di berikan dana pensiun

henrialexandertarihoran