Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Menang di Praperadilan, Polda Jabar Tepis Salah Tangkap

preview_player
Показать описание
BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Jumat (5/7/2024). Hari kelima persidangan agendanya menyampaikan simpulan dari kedua pihak yang berperkara antara Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan sebagai pemohon dan Tim Hukum Polda Jawa Barat selaku termohon.

Setelah persidangan usai, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, optimistis memenangkan gugatan. Rasa percaya dirinya hadir dari sejak pengajuan sidang praperadilan dilayangkan.

“Sejak kita memasukkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung, insyaAllah kita sangat optimistis bahwa kita akan memenangkan praperadilan. Karena kita semua berprinsip bahwa tidak ada di dunia ini yang bisa mengalahkan kebenaran,” ujar Muchtar di Bandung, Jumat (5/7/2024).

Dalam kesimpulan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, menjelaskan bahwa hal tersebut sama dengan gugatan yang sudah disampaikan mengenai dua alat bukti yang dijadikan oleh Polda Jabar untuk menetapkan tersangka, dalam simpulan ini, poin-poinnya sudah disempurnakan.

“Pada prinsipnya sama saja kesimpulan kita dengan gugatan, dengan replik yang tentu saja ada penyempurnaan-penyempurnaan lagi. Sehingga nanti bisa lebih sempurna lagi apa yang kita sampaikan, ya,” ujarnya

Kedua alat bukti tersebut yaitu berkas-berkas dokumen Pegi Setiawan, mulai rapor, ijazah, sampai akun media sosial Facebook, juga keterangan saksi yang mengatakan Pegi Setiawan merupakan Pegi Perong

Sementara itu, Tim Hukum Polda Jabar, Kabidkum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, tetap menyatakan pihaknya menolak semua dalil yang dilayangkan Tim Kuasa Hukum Pegi.

“Pada hakikatnya, kami menolak dalil-dalil pemohon mulai dari pemeriksaan para saksi, kemudian ahli pun dari pihak mereka juga sama mendukung kami. Itu saja,” kata Nurhadi.

#pegisetiawan #pegiperong #poldajabar #kasusvina
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kalau terbukti salah tangkap... pecat Polda Jabar terus jebloskan ke penjara biar adil...

qtefxzo
Автор

99, 9% masyarakat sudah tidak percaya kepolisian...!!!

wisnutanjung
Автор

Yakin 1000℅ Pegi setiawan bebas dari herat hukum, terbukti tidak bersalah.

irwanlesmana
Автор

Semoga pengacara yg membela rakyat kecil di beri kesehatan rejeki baroka anak soleh soliha

HarunFaiqoh
Автор

Udahlah pak polisi, jgn paksakan yg tidak bersalah menjadi tersangka.malu Kalilah begini kualitas polisi' di negara ini

sariraflirafkha
Автор

Nama hakim Eman Sulaeman. Semoga bisa mencontoh Nabi Sulaiman, Raja yang adil dan bijaksana. Orang tua pak hakimpun memberi nama tsb harapannya agar kelak bisa adil and bijaksana.

rotijamet
Автор

Tanya gank motor mana polisi gak berani apaalu manggil gank motor ituh

endangmurniasih
Автор

Polda jabar memang tdk punya rasa kemanusiaan, dan memaksakan kemaun untuk memenjarakan Pegi Setiawan, seorang buruh bangunan dan sebagai tulang punggung keluarga

ZainalAbidin-yuqe
Автор

nyimak aja,
pasrahkan kepada hanya dia dan hanya allah sang maha melihat🙏
jauhi fitnah... jauhi ghibah... dan jauhi narkoba...✊✊✊

Mister_chocolatos
Автор

Ya allah hancurkan orang2 yg dolem dan orang2 yg mencari uang dgn cara mendolimi rakyat kecil

HarunFaiqoh
Автор

Semoga keluarga saya.. tak ada yg jadi polisi...
Karna sangat memalukan di negeri ini...

IyanKila-nfnu
Автор

Alm bapak saya berpesan ke saya, kalo kelak anak cucu kedepan na jangan sampe ada yg jadi POLISI...

LEBIH BAGUS JADI TNI SAJA KATA NA... ternyata benar, polisi hanya bikin malu saja dan serakah😂😂😂

rosamelati
Автор

PEGI SETIAWAN ( SETIA KAWAN)
PEGI PERONG ( PEMERKOSA ORANG)

ezbrtdm
Автор

Mata ne Polda Jabar katarak raiso membedakan

AsriSuharyani
Автор

Kombes Nurhadi nolak karena uang suap udah terlanjur di

Suharno-qvwt
Автор

Polda lebih baik lakukan lagi penyelidikan dan penyidikan mencari bukti2 kuat, jangan berprasangka berpraduga berandai beasumsi beintuisi berhayal berhalusinasi (apalagi ya). Kinerja Polda meemalukan..jangan memaksakan kehendak pegi adalah pelakunya.

ferygustavip
Автор

Anak iptu Rudiana itu bukan korban melainkan pelaku pembunuhan di kasus vina Cirebon ini, yg meninggal itu teman vina

bolodewe
Автор

Hukum Indonesia hukum rimba
Yang kuat pasti berkuasa
Yang lemah merana !!

Polisi polisi hahahaa
Masyarakat lebih percaya TNI

zhsedqm
Автор

Buka cctv, ,buka hp semua terpidana, ,hp korban, ,cari motor eky, ,cek semua motor yg ada dlam putusan, ,kenapa di bkin ribet, ,

BerkahBandeng
Автор

insya allah pegi setiawan pasti bebas.. Semoga pak Hakim ada d pihak yg bener. Kami netizen seluruh Indonesia mendoakn pegi bebas

YantyRangkuti-oygn