Lemahnya Barang Bukti, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimis Pegi Setiawan Bakal Bebas

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan menyebut kliennya dapat segera bebas dalam jeratan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Keyakinan itu dilatarbelakangi lemahnya barang bukti yang dihadirkan Polda Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Sugianti Iriani, satu di antara kuasa hukum Pegi saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024).

“Tidak ada CCTV, tidak ada sidik jari, visum pun tidak mengarah kepada Pegi. Saintifik juga tidak ada," kata Sugianti.

Dikutip dari Tribun News, Sugianti juga optimis dapat memenangkan sidang praperadilan pada Senin (1/7/2024) pekan depan.

Mengingat, sidang praperadilan Pegi Setiawan pada hari Senin (24/6/2024) ditunda.

“Sembilan puluh sembilan persen optimistis, (kami) sudah menyiapkan bukti dan mental."

Untuk menangani kasus ini, ia telah menyiapkan setidaknya 22 kuasa hukum guna membantu jalan perkara.

Penundaan itu dilakukan karena termohon yakni Polda Jawa Barat tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Menanggapi hal itu, tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku kecewa.

"Kami jujur saja kami sangat kecewa, ya, dengan kejadian ini." ujar kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto

Program: Tribun Video Update
Host: Tarisa Asmarani
Editor: Dandi Bahtiar
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#pegisetiawan #kuasahukumpegi #kasusvina #vinacirebon
Рекомендации по теме