Kapolda Jatim: Sopir Bus Kecelakaan Maut Berpotensi Jadi Tersangka

preview_player
Показать описание
SURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jatim terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengamankan barang bukti kecelakaan bus maut di KM 712 Tol Mojokerto-Surabaya pada Senin (16/5/2022) pagi, yang mengakibatkan 14 tewas dan sisanya mengalami luka-luka.

Polisi juga menyatakan, sopir bus tersebut berpotensi menjadi tersangka karena diduga mengantuk.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut karena ada informasi pengemudi mengantuk dan kemudian menabrak tiang reklame yang menyebabkan banyak korban. Kami pastikan yang bersangkutan (sopir) mengakui mengantuk," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022).


Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri menambahkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta melakukan pendataan korban. "Kami turut berdukacita terhadap meninggalnya belasan orang dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut," ucapnya.

Video Editor : Firmansyah

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Karena cerobohan, kelalaian dan kebodohan sang sopir wajib jadi tersangka, mengakibatkan 13 meninggal dunia dan lainnya luka luka patah tulang..

zildaazahra
Автор

Yang punya bus harus juga dimintai pertanggungjawabannya

mohamaddarmawan
Автор

BILA SOPIR CADANGAN TIDAK MEMILIKI SURAT JALAN RESMI DARI PERUSAHAAN ATAU PERINTAH DARI BOS SOPIR ASLI YANG MENYERAH KAN PERINTAH MENGEMUDI, SOPIR ASLI HARUS DI JADIKAN TERSANGKA .

kevinfatahillah
Автор

Memang harus di tersangkakan dan dihukum berat, agar menjadi peringatan bagi supir bus lainnya, alasan mengantuk adalah alasan jadul untuk menutupi kesalahan

TENGKUPANGERAN
Автор

TOLONG LAH BOS BESAR BIS PILIH SUPIR ITU YANG PROFESIONAL !!! YANG LEBIH MENGUTAMAKAN KESELAMATAN !! BILA PERLU PASANG CCTV DI MOBIL PAS DEPAN MUNCUNG MUKA SANG SUPIR !!!

TORAX-cqbd
Автор

sangat perlu diperiksa secara saksama mutu karoseri bus

suprandene