filmov
tv
Sopir Bus Diperiksa Hanya Sebagai Saksi Terkait Kecelakaan Maut di Tol Surabaya-Mojokerto
Показать описание
MOJOKERTO, SURYA- Polisi melakukan rangkaian penyelidikan terhadap
Ade Firmansyah (29), sopir bus PO Ardiansyah Nopol S 7322 UW terkait peristiwa kecelakaan maut yang merenggut 14 korban meninggal di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712.400/A, Dusun Sukodono, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Firmansyah warga Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruangan penyidikan Unit Laka Satlantas Polres Mojokarto Kota, usai perawatan medis di Rumah Sakit Citra Medika, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso menjelaskan pemeriksaan terhadap sopir bus merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan terkait kecelakaan bus di jalan tol Sumo.
"Kita lakukan pemeriksaan keterangan- keterangan yang bersangkutan sejauh mana kapasitas-nya sebagai pengemudi," jelasnya saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022) malam.
Heru mengatakan fokus penyelidikan
yang dilakukan saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti dan data terkait kecelakaan bus di jalan tol Surabaya-Mojokerto.
Pihak Kepolisian juga memastikan proses hukum terkait penyelidikan kecelakaan bus yang mengakibatkan 14 korban meninggal akan terus berjalan.
"Saya rasa itu yang bisa kita sampaikan hari ini namun tidak usah khawatir proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan, profesional dan proporsional yang akan kita sampaikan kepada publik," ungkapnya.
Menurut dia, status Ade Firmansyah pengemudi bus dalam kecelakaan ini masih sebagai saksi.
Namun tidak menutup kemungkinan dari penyelidikan bisa berubah menjadi penyidikan sehingga sopir bus berpotensi sebagai tersangka yang menyebabkan kecelakaan hingga merenggut 14 orang kehilangan nyawa.
"Untuk sementara kita mintai keterangan sebagai saksi," ucap Heru.
Sebelumnya, pasien Firmansyah kondisinya telah membaik dipindahkan oleh petugas Samapta dari Rumah Sakit Citra Medika, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo ke kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota, pada Selasa (17/5) tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Pantauan di lokasi, terlihat sopir bus Firmansyah mengenakan sarung dan baju berwarna hijau duduk dengan kaki yang ditopang kursi dalam ruangan penyidikan Unit Laka Satlantas Polres sekira pukul 10.00 WIB.
Dia tampak menjawab pertanyaan dari penyidik yang ada didepannya. Sesekali, ia menekuk kaki yang terlihat perban luka di tungkai kaki sebelah kanan.
Pemeriksaan terhadap sopir bus juga melibatkan psikolog dari Polda Jatim tersebut dilakukan secara tertutup di dalam ruangan penyidikan Unit Laka Satlantas Polres Mojokarto Kota.
Ade Firmansyah (29), sopir bus PO Ardiansyah Nopol S 7322 UW terkait peristiwa kecelakaan maut yang merenggut 14 korban meninggal di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712.400/A, Dusun Sukodono, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Firmansyah warga Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruangan penyidikan Unit Laka Satlantas Polres Mojokarto Kota, usai perawatan medis di Rumah Sakit Citra Medika, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso menjelaskan pemeriksaan terhadap sopir bus merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan terkait kecelakaan bus di jalan tol Sumo.
"Kita lakukan pemeriksaan keterangan- keterangan yang bersangkutan sejauh mana kapasitas-nya sebagai pengemudi," jelasnya saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022) malam.
Heru mengatakan fokus penyelidikan
yang dilakukan saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti dan data terkait kecelakaan bus di jalan tol Surabaya-Mojokerto.
Pihak Kepolisian juga memastikan proses hukum terkait penyelidikan kecelakaan bus yang mengakibatkan 14 korban meninggal akan terus berjalan.
"Saya rasa itu yang bisa kita sampaikan hari ini namun tidak usah khawatir proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan, profesional dan proporsional yang akan kita sampaikan kepada publik," ungkapnya.
Menurut dia, status Ade Firmansyah pengemudi bus dalam kecelakaan ini masih sebagai saksi.
Namun tidak menutup kemungkinan dari penyelidikan bisa berubah menjadi penyidikan sehingga sopir bus berpotensi sebagai tersangka yang menyebabkan kecelakaan hingga merenggut 14 orang kehilangan nyawa.
"Untuk sementara kita mintai keterangan sebagai saksi," ucap Heru.
Sebelumnya, pasien Firmansyah kondisinya telah membaik dipindahkan oleh petugas Samapta dari Rumah Sakit Citra Medika, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo ke kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota, pada Selasa (17/5) tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Pantauan di lokasi, terlihat sopir bus Firmansyah mengenakan sarung dan baju berwarna hijau duduk dengan kaki yang ditopang kursi dalam ruangan penyidikan Unit Laka Satlantas Polres sekira pukul 10.00 WIB.
Dia tampak menjawab pertanyaan dari penyidik yang ada didepannya. Sesekali, ia menekuk kaki yang terlihat perban luka di tungkai kaki sebelah kanan.
Pemeriksaan terhadap sopir bus juga melibatkan psikolog dari Polda Jatim tersebut dilakukan secara tertutup di dalam ruangan penyidikan Unit Laka Satlantas Polres Mojokarto Kota.