filmov
tv
TELAAH KRITIS PEMBENTUKAN KOMPONEN CADANGAN DAN DEWAN KEAMANAN NASIONAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM-HAM
Показать описание
Pengesahan Undang-undang nomer 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional pada 2019 menyisakan banyak permasalahan formil dan subsantsial. Selain itu, juga muncul agenda untuk melakukan perubahan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas/DKN). Rencana tersebut juga bermasalah dalam hal transparansi, akuntabilitas, serta pelibatan masyarakat sipil. Berdasarkan pada latar belakang tersebut, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Nasional bekerja sama dengan Imparsial, Aksi Kamisan Semarang, dan Amnesty International Chapter Undip, bermaksud menyelenggarakan diskusi publik dengan tema “Telaah Kritis Pembentukan Komponen Cadangan dan Dewan Keamanan Nasional dalam Perspektif Hukum-HAM” untuk merespon dan mendiskusikan urgensi pembentukan komponen cadangan dalam UU PSDN, serta urgensi urgensi pembentukan DKN yang sudah mulai didorong oleh Pemerintah melalui Peraturan Presiden.