filmov
tv
Viral Video Bendera Merah Putih Dibakar hingga Dimasak, Pelaku Ditangkap dan Motif Diungkap Polisi
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar dan viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan pelecehan terhadap simbol-simbol negara.
Kini pihak kepolisian sudah menangkap pelaku dan mengungkap motif dibalik pelecehan simbol-simbol negara tersebut.
Perempuan dibalik video tersebut berinisial RP (28) ditangkap oleh tim 2 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumut.
Hasil penyidikan sementara menyebutkan, motif tersangka yaitu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia.
“Hasil penyidikan sementara motivasi tersangka melakukan perbuatan itu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia,” katanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdir Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan pada Jumat (18/9/2020).
“Ya, sudah kita tangkap dan amankan. Akan kita sidik dan teruskan ke jaksa penuntut umum,” ujarnya.
RP ditangkap karena telah mengunggah video pembakaran, penghinaan terhadap bendera RI dan penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden RI.
Lokasi RP diketahui dari siaran langsung yang dilakukannya pada (28/7/2020).
Dalam siaran langsung tersebut tampak sepeda motor dengan plat nomor BK melintas dan terdapat plang arah Polresta Deli Serdang.
Selain itu, 1 buah sikat WC warna biru, 1 buah foto Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden H Ma’ruf Amin yang telah dirusak dan diberikan warna pada bagian gambar wajah Wakil Presiden dan 1 buah bendera merah putih.
Dalam perkara ini, RP diduga melakukan tindak pidana menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan lambang negara.
Mulai dari bendera merah putih yang dicuci dengan sikat WC, dibakar, dimasak, ditimpa dengan pasir, hingga dijadikan lap kaca jendela.
Selain itu dalam akun tersebut juga memperlihatkan poster Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, lambang Garuda diberi daun singkong, cabai, dan potongan sayuran.
Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro
Editor : Farid Assifa
=======
Kini pihak kepolisian sudah menangkap pelaku dan mengungkap motif dibalik pelecehan simbol-simbol negara tersebut.
Perempuan dibalik video tersebut berinisial RP (28) ditangkap oleh tim 2 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumut.
Hasil penyidikan sementara menyebutkan, motif tersangka yaitu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia.
“Hasil penyidikan sementara motivasi tersangka melakukan perbuatan itu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia,” katanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdir Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan pada Jumat (18/9/2020).
“Ya, sudah kita tangkap dan amankan. Akan kita sidik dan teruskan ke jaksa penuntut umum,” ujarnya.
RP ditangkap karena telah mengunggah video pembakaran, penghinaan terhadap bendera RI dan penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden RI.
Lokasi RP diketahui dari siaran langsung yang dilakukannya pada (28/7/2020).
Dalam siaran langsung tersebut tampak sepeda motor dengan plat nomor BK melintas dan terdapat plang arah Polresta Deli Serdang.
Selain itu, 1 buah sikat WC warna biru, 1 buah foto Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden H Ma’ruf Amin yang telah dirusak dan diberikan warna pada bagian gambar wajah Wakil Presiden dan 1 buah bendera merah putih.
Dalam perkara ini, RP diduga melakukan tindak pidana menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan lambang negara.
Mulai dari bendera merah putih yang dicuci dengan sikat WC, dibakar, dimasak, ditimpa dengan pasir, hingga dijadikan lap kaca jendela.
Selain itu dalam akun tersebut juga memperlihatkan poster Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, lambang Garuda diberi daun singkong, cabai, dan potongan sayuran.
Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro
Editor : Farid Assifa
=======
Комментарии