filmov
tv
Sertu Hendri Pelaku Penembakan di Belitung DPO Kasus Perampokan, Disersi TNI AD Sejak 2024
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
POS BELITUNG - Nama Sertu Hendri menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Belitung setelah nekat menembak anggota Subdenpom Persiapan Belitung pada Senin (13/1/2025).
Sertu Hendri disertir atau lari dari satuan dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) semenjak 2024 lalu dari Korem 042/Gapu, Jambi.
Ternyata, yang bersangkutan pernah terlibat kasus perampokan di wilayah Palembang tahun 2023 lalu.
Putusan dari Mahkamah Militer, Sertu Hendri dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.
"Jadi penyebab dia disersi itu, dia merampok dan TKP-nya di Palembang," ungkap Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama, Senin (13/1/2025).
Sebelumnya, Sertu Hendri sempat berdinas di Kodim 0414 Belitung beberapa tahun lalu.
Terakhir, yang bersangkutan sempat bertugas sebagai Babinsa Desa Aik Pelempang Jaya sebelum pindah tugas ke Korem 042/Gapu, Jambi.
"Waktu di Belitung juga ada informasi, dia pernah terlibat penipuan jual beli tanah," bebernya.
Awalnya, jajaran Subdenpom Persiapan Belitung belum mengetahui yang bersangkutan sudah disersi.
Berdasarkan laporan istri siri pelaku dan dilakukan cross check barulah didapat informasi tersebut.
Ternyata pelaku sudah tiga minggu berada di Belitung dan terus mencari istri sirinya.
"Istri sirinya ini takut karena selalu diancam dan sempat dicari ke rumah orang tuanya juga," kata Jaka.
Berdasarkan laporan tersebut, Subdenpom Persiapan Belitung mulai mencari keberadaan pelaku untuk diamankan.
Kemudian, terjadilah kejadian penembakan anggota Subdenpom Persiapan Belitung Serma Rendi.(*)
Editor Video: Dwiki Razani
#posbelitung #belitung #tribunnetwork #beritaterkini
SIMAK MEDSOS Pos Belitung. Klik Link Dibawah Ini !!!
POS BELITUNG - Nama Sertu Hendri menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Belitung setelah nekat menembak anggota Subdenpom Persiapan Belitung pada Senin (13/1/2025).
Sertu Hendri disertir atau lari dari satuan dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) semenjak 2024 lalu dari Korem 042/Gapu, Jambi.
Ternyata, yang bersangkutan pernah terlibat kasus perampokan di wilayah Palembang tahun 2023 lalu.
Putusan dari Mahkamah Militer, Sertu Hendri dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.
"Jadi penyebab dia disersi itu, dia merampok dan TKP-nya di Palembang," ungkap Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama, Senin (13/1/2025).
Sebelumnya, Sertu Hendri sempat berdinas di Kodim 0414 Belitung beberapa tahun lalu.
Terakhir, yang bersangkutan sempat bertugas sebagai Babinsa Desa Aik Pelempang Jaya sebelum pindah tugas ke Korem 042/Gapu, Jambi.
"Waktu di Belitung juga ada informasi, dia pernah terlibat penipuan jual beli tanah," bebernya.
Awalnya, jajaran Subdenpom Persiapan Belitung belum mengetahui yang bersangkutan sudah disersi.
Berdasarkan laporan istri siri pelaku dan dilakukan cross check barulah didapat informasi tersebut.
Ternyata pelaku sudah tiga minggu berada di Belitung dan terus mencari istri sirinya.
"Istri sirinya ini takut karena selalu diancam dan sempat dicari ke rumah orang tuanya juga," kata Jaka.
Berdasarkan laporan tersebut, Subdenpom Persiapan Belitung mulai mencari keberadaan pelaku untuk diamankan.
Kemudian, terjadilah kejadian penembakan anggota Subdenpom Persiapan Belitung Serma Rendi.(*)
Editor Video: Dwiki Razani
#posbelitung #belitung #tribunnetwork #beritaterkini
SIMAK MEDSOS Pos Belitung. Klik Link Dibawah Ini !!!