Masih Dalam Penyelidikan, Polisi Buru Sosok ‘Bang’ Penjual Sabu di Kasus Ammar Zoni: Kita DPO Kan

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami perkara yang menimpa aktor Ammar Zoni.

Pasalnya, polisi belum mengungkap alasan Ammar Zoni dan kedua lainnya memakai narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa ketiga tersangka telah memakai narkoba sebanyak tiga kali terhitung dari bulan Januari hingga Maret 2023.

Hal itu diungkapkan Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (11/3/2023).

Ade Ary juga menjelaskan tentang persoalan proses rehabilitasi ini akan dilaksanakan sebagaimana dengan undang-undang yang berlaku.

Kini sang aktor dalam masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang digunakannya.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Adanya penangkapan tersebut, ancaman yang akan dijalani Ammar Zoni adalah minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Ketiganya terancam disangkakan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 tentang undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan maksimal 12 tahun penjara.

Ade Ary Syam menjelaskan kronologi penangkapan Ammar Zoni di rumahnya yang berada di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Pada Rabu (8/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB terjadi kesepakatan antara Ammar Zoni dan sopirnya untuk membeli dan menggunakan sabu.

Kemudian Ammar Zoni melakukan transaksi dengan mengirimkan uang untuk membeli paket sabu sebesar Rp 1,5 juta kepada sang sopir.

Sopir M saat itu mengajak tersangka lainnya berinisial RH untuk membeli sabu di kawasan Boncos, Jakarta Barat.

Kemudian polisi berhasil mengamankan M dan RH seusai bertransaksi sabu di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Sementara itu, kini polisi masih fokus melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Ammar Zoni.

Polisi kini mengejar sosok pemasok sabu kepada Ammar Zoni yang dipanggil 'Bang' dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan sosok 'Bang' tersebut saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Di samping itu, Ardhy mengatakan pihaknya juga masih mendalami jaringan narkoba yang menjual barang haram tersebut ke Ammar Zoni.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani

Host: Dhanti Wahyu
Video Production: Afif Alfattah

==============.

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Рекомендации по теме