filmov
tv
BIN Bantah Beri Informasi ke Kamaruddin Simanjuntak Terkait Tewasnya Brigadir J: Kita untuk Negara
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah klaim Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebut dirinya mendapatkan informasi dari intelijen, terkait bukti-bukti kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Info intelijen BIN hanya ditujukan kepada single client, yakni presiden."
"Sehingga tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin."
"Sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," ujar Juru Bicara BIN Wawan Purwanto dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Sabtu (5/11/2022).
BIN, kata Wawan, adalah intelijen negara, bukan untuk kepentingan yang lain.
BIN juga tidak melakukan intervensi dalam masalah judikatif.
"Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah judikatif."
"Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut, dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," tegas Wawan.
Sebelumnya, Kamaruddin mengaku mengumpulkan bukti-bukti adanya peristiwa pembunuhan berencana di rumah Ferdy Sambo.
"Satu hal yang paling menjengkelkan waktu itu, saya membawa bukti di dalam handphone, hasil investigasi saya kepada para intelijen, baik dari BIN, kepolisian, maupun tentara-tentara yang mitra-mitra saya," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin mengaku sudah biasa bergaul dengan para intelijen sejak masih kuliah.
"Karena saya sudah biasa bergaul dengan intelijen sejak saya masih mahasiswa."
"Karena waktu masih mahasiswa, saya pernah membela sepuluh orang intelijen yang desersi dan di-PHK secara tidak hormat, tapi saya bela jadi kembali mereka intelijen," sambungnya.(Willy Widianto)
"Info intelijen BIN hanya ditujukan kepada single client, yakni presiden."
"Sehingga tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin."
"Sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," ujar Juru Bicara BIN Wawan Purwanto dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Sabtu (5/11/2022).
BIN, kata Wawan, adalah intelijen negara, bukan untuk kepentingan yang lain.
BIN juga tidak melakukan intervensi dalam masalah judikatif.
"Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah judikatif."
"Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut, dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," tegas Wawan.
Sebelumnya, Kamaruddin mengaku mengumpulkan bukti-bukti adanya peristiwa pembunuhan berencana di rumah Ferdy Sambo.
"Satu hal yang paling menjengkelkan waktu itu, saya membawa bukti di dalam handphone, hasil investigasi saya kepada para intelijen, baik dari BIN, kepolisian, maupun tentara-tentara yang mitra-mitra saya," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin mengaku sudah biasa bergaul dengan para intelijen sejak masih kuliah.
"Karena saya sudah biasa bergaul dengan intelijen sejak saya masih mahasiswa."
"Karena waktu masih mahasiswa, saya pernah membela sepuluh orang intelijen yang desersi dan di-PHK secara tidak hormat, tapi saya bela jadi kembali mereka intelijen," sambungnya.(Willy Widianto)