filmov
tv
Imigrasi Amankan 'Kocong' Bocah WNA yang Viral Kerap Keluyuran di Ubud Bali
Показать описание
DENPASAR, KOMPAS.TV - Imigrasi Bali telah mengamankan seorang anak berusia 7 tahun berinisial SB atau kerap disebut Kocong bersama ibunya yang merupakan warga negara asing di Ubud, Bali.
Kocong diamankan lantaran viral di media sosial kerap keluyuran hingga meresahkan warga sekitar.
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas imigrasi, diketahui ibu dan anak tersebut telah melebihi izin tinggal dan tidak memiliki biaya hidup selama di Indonesia.
"Ibu dan anak tersebut sudah melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu overstay selama 191 hari," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Denpasar, Ridha Sah Putra, Kamis (1/8/2024).
Diketahui, seorang bocah berinisial BS (7) yang dikerap disebut 'Kocong' dan ibunya berinisial SB merupakan Warga Negara Asing asal Ukraina.
#kocong #bali #viral
Video Editor: Vila Randita
Kocong diamankan lantaran viral di media sosial kerap keluyuran hingga meresahkan warga sekitar.
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas imigrasi, diketahui ibu dan anak tersebut telah melebihi izin tinggal dan tidak memiliki biaya hidup selama di Indonesia.
"Ibu dan anak tersebut sudah melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu overstay selama 191 hari," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Denpasar, Ridha Sah Putra, Kamis (1/8/2024).
Diketahui, seorang bocah berinisial BS (7) yang dikerap disebut 'Kocong' dan ibunya berinisial SB merupakan Warga Negara Asing asal Ukraina.
#kocong #bali #viral
Video Editor: Vila Randita
Imigrasi Amankan 'Kocong' Bocah WNA yang Viral Kerap Keluyuran di Ubud Bali
Imigrasi Bali Amankan 'Si Kocong', Bocah Rusia yang Berkeliaran di Ubud - BIS 04/08
Imigrasi Denpasar Amankan ‘Si Kocong’ Bocah Bule Rusia yang Berkeliaran di Bali
Momen Kocong dan Ibunya Dideportasi ke Ukraina, Tinggalkan Denpasar
WNA Terdampar di Merauke, Diduga Korban Perampokan
Imigrasi Bali Tarik Paspor dan Deportasi WNA yang Lukis Wajah Motif Masker!
Imigrasi Amankan Bocah WNA yang Viral Kerap Keluyuran di Ubud Bali
Dirjen Imigrasi Silmy Karim Pastikan Tindak Tegas Cewek Bule Denmark Pose Syur di atas Motor
WNA Australia & Jepang Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi
Momen Kocong dan Ibunya Dideportasi ke Ukraina, Tinggalkan Denpasar
WNA Suriah Ber-KTP DenpasarDiserahkan Ke Kejari Denpasar
4 WNA China dan 1 WNA Malaysia Lari Kocar-kacir saat Didatangi Petugas Imigrasi Sukabumi
Dua Juru Masak WNA Ditangkap karena Menyalahi Izin Tinggal di Indonesia | Ragam Perkara tvOne
Puluhan WNA Diamankan Imigrasi dan Segera di Deportasi karena Sering Membuat Gaduh
Warga Asing Dijemput Petugas Imigrasi | Berita Aceh Hari Ini
29 WNA Bangladesh dan Rohingya Diserahkan Imigrasi Dumai ke Rudenim Pekanbaru
Imigrasi Pekanbaru Amankan Seorang WN Malaysia Yang Punya KTP Indonesia
44 WNA Terjaring Razia, Ada Terciduk Ngumpet di Bawah Kasur - iNews Siang 28/08
WNA Ditangkap karena Miliki KTP Republik Indonesia - FAKTA+62
Oknum TNI Disebut-sebut Terlibat di Kasus KTP/KK WN Ukraina dan Suriah di Bali
Tak Terima Ditegur Saat Vape di Ruang AC, WN Rusia Aniaya Keluarga di Bali
Syarat & Biaya Terbaru Pembuatan Paspor Indonesia yang Berlaku 10 Tahun, Permudah ke Luar Negeri
Punya KTP Indonesia Selama 12 Tahun, Dosen di Tulungagung Masih Tercatat WNA Singapura sejak 1956
Kabur, WNA Asal Afrika Terjebak di Atap Gedung & Dievakuasi - JEJAK PERISTIWA
Комментарии