🔴 Mahkamah Agung Bocorkan Peluang Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK Kembali

preview_player
Показать описание
🔴 Mahkamah Agung Bocorkan Peluang Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK Kembali

Peluang terpidana kasus Vina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua masih abu-abu.

Pasalnya, Mahkamah Agung menegaskan upaya PK hanya bisa dilakukan satu kali.

Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto saat konferensi pers evaluasi akhir tahun di gedung bundar beberapa waktu lalu.

VP : Disa Aryandi

#vinacirebon #kasusvina #posbelitung #tribunnetwork #beritaterkini
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

SMOGA siapapun aparat. penegak yg .mendzolimi org yg tdk Bersalah mndapatkan Azab/karma yg sangat pedih amin. Aminkan sob. .

DjarotDjarot-ch
Автор

Moga dapat azab orang yg mendolimi 8 terpidana yg kasat mata krn fitnah jd tumbal orang2 biadap,
Jelas2 kasus manipulasi

Nurushobah-up
Автор

Kami berdoa semoga kenak karmanya, Tuhan tidak pejam selalu berpihak ke orang yg benar, amiin

HeridWirabuana
Автор

Polisi membuat kesalahan, diteruskan oleh jaksa, serta diamini oleh hakim, semoga yg sengaja berbuat zalim akan mendapat azab didunia sampai akhirat dari Allah SWT.

japoksuhaid
Автор

Susah mencari keadila kami rakyat biasa.

MohamadAbubakar-os
Автор

👏👏👏 jangan mundur, para pengacara atau kuasa hukum para terpidana berjuang untuk mencari keadilan untuk membebaskan anak² sudah menginap didalam penjara selama hampir 9 tahun tidak bersalah.🇲🇨🇲🇨🇲🇨 Indonesia.

roberthtae-ydwl
Автор

Ya Allah yth bpk president smg semua yg g abrsalah 7 t et pidana asgrq dibebaskan... Aamiin... Smg saksi plsu diproses

iimimroah
Автор

Mudahan. Alloh memberikan ke adilan ke tujuh. Napi tersebut. Orang yang tidak bersalah tetep di hukum. M. A

rujilahInahh
Автор

Kalau hakim tidak profesional pengadilan bobrok, kita mau berharap keadilan kepada siapa? Kasihan itu nasib 7 terpidana jadi tumbalnya.

saaa._.-frhn
Автор

Sebenarnya fakta lpngan terbaru bisa dipkai acuan mengoreksi fonis terdahulu kasus 7 terlidana terdolimi apa guna daksi mata yas

raizentwist
Автор

Demi kepentingan ... Keadilan & kebenaran yg hakiki d kesampingkan.

SutarjoTarjo-po
Автор

Sangat BENAR Peradilan dalam Kasus Vina Eky tidak mulai dari Penangkapan sudah SALAH BESAR dan dilanjutkan ke Pengadilan sampai MA pun SALAH BESAR . Karena Peradilan hanya melanjutkan dari awal yang sudah SALAH. Mohon Bapak Prabowo menindak TEGAS kalo perlu PIDANA kan Para Penegak HUKUM yang mencoreng Peradilan di Indonesia

AryoSigit-zf
Автор

Buka hp aja belum tentu bisa. Suruh putusin pk. Cari ma yg muda bisa android. Tidak kolot

edhysimilikitychanel
Автор

Klau saksi aef itu udh gugur waktu pegi bebas, krna aef lihat pegi ada di tkp tryata pegi ada di bandung...itu udh klihatan ngarang saja..

suyonosuyono
Автор

Sekarang gak usah ada MA Bkn hakim agung, mending hakim Rakyat aja, MA gak pernah melihat sidang PK , hrsnya lihat itu keterangan saksi2nya dan brg bukti nya, tdk ada pertimbangan sm skl asal memutuskan aja, ini namanya hakim yg tdk bisa kerja yg penting dpt gaji dr rakyat BUUUBAAR

SuhermanPak-no
Автор

bila hakim dan polisi msh blm bisa selesaikan kasus vina dan 7 pidana blm bebas dibulan ini akhir bulan ini jg pasti terima azab dr Tuhan

elizapagi
Автор

Bubarkn MA, G ad gunanya hanya pemborosan uang rakyat aj, y akhrnya dampak kpd Presiden, yg jls d stu sarang mavia, smoga Negara mgevalvasi lg, pdhal d merger aj k pgadilan Negeri, , , skrg masyrakat k bingungan utk mncari k adilan, ,😂😂

zaenalarifin-xezv
Автор

PERESIDEN HARUS TAHU MASALAH INI NAH SEKARANG GANTI DONG KETUA. MK NYA.

FathoRozi
Автор

Sementara bon aktifkan hakim di ma
Jika ada kasasi atau pk
Untuk memutuskan ambil ahli hukum dari akademisi yg punya integritas dan kapabilitas buat aturannya
Ketua ma juga dianalisa jika stp putusan ma gak ada analisa ganti saja ketua ma

imlphone
Автор

Jangan di persulit atuh, nggeus puguh teu salah😢

rr.gemawatisusyanap.w.gema
visit shbcf.ru