Jangan Kaget - Begini Rencana Pembunuhan Vina Gadis Asal Sidoarjo

preview_player
Показать описание
video-m romadhoni | edit-dd | mojokerto

Kode rahasia tersebut terungkap saat adegan reka ulang pembunuhan yang diperagakan tersangka utama yaitu Mas'ud Andy Wiratama (23) warga Beringin, Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20) warga Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam reka ulang adegan pembunuhan itu penyidik Satreskrim Polres Mojokerto juga menghadirkan JPU dari Kejaksaaan Negeri Kabupaten Mojokerto sekaligus kuasa hukum tersangka yang dilaksanakan di Polres Mojokerto, Rabu (8/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Tersangka Mas'ud memberi kode yakni akan mengencangkan volume audio musik mobil sebagai tanda agar tersangka Rifat mengeksekusi korban yang diperagakan pada adegan reka ulang nomor 02. Kedua tersangka menyusun skenario pembunuhan di warung kopi Mantri 321 kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu malam (21/6/2020).

Tersangka mempersiapkan kain sarung dan kaos hitam diletakkan di sarung kursi penumpang serta tongkat besi (Baton Stick) yang sudah terdapat di holder pintu depan mobil pada Selasa 23 Juni 2020 pukul 15.00 WIB.

Kedua tersangka mengendarai mobil bersama korban melewati jalan tol Gempol- Malang yang kondisinya sudah mulai petang menjelang malam.

Pada adegan reka ulang nomor 10, tersangka Mas'ud mengobrol dengan korban bermaksud menagih utang sekitar Rp.40 juta.

Mas'ud sempat terlibat pertengkaran dengan korban lantaran yang bersangkutan tidak membayar utang.

Kendaraan mobil yang mereka tumpangi
melaju dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam di jalur lambat jalan tol Gempol-Malang.

Gagal menagih utang, tersangka Mas'ud mengencangkan volume audio tanda untuk tersangka Rifat untuk menghabisi korban.

Pada adegan reka ulang nomor 11, musik didengar kencang bersamaan tersangka Rifat mengambil kain sarung langsung menutup kepala korban dari arah belakang
Dia menjerat leher korban memakai tali tambang plastik warna hijau panjang sekitar satu meter.

Saat itu, korban berupaya melepaskan diri dengan kedua tangannya memegang pada bagian leher dan kedua kakinya meronta-ronta.

Tersangka Mas'ud mengambil tongkat besi atau Baton Stik dengan tangan kiri langsung memukul kepala hingga korban sekarat.

Korban tewas mengalami luka parah di bagian kepala di dalam mobil Daihatsu Ayla yang melaju di jalan tol Singosari Malang.

"Tersangka Mas'ud mengambil kunci motor korban di saku celana sebelah kanan dan barang berharga seperti Handphone pada adegan reka ulang nomor 13," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, Rabu (8/7/2020).

Ia mengatakan tersangka Rifat menutup kepala korban memakai sarung dan membersihkan darah korban yang menempel di jok mobil dengan kaos warna hitam. Dia menarik tuas kursi agar posisinya sejajar dan menarik tubuh korban ke kursi belakang. Kondisi korban tewas dan pada bagian kepala ditutup kain sarung.

"Mobil tersangka sempat berhenti di pintu exit tol Pakis menuju ke Kota malang dan melanjutkan perjalanan ke arah Kota Batu," jelasnya.

Menurut dia, tersangka tidak sempat berhenti untuk beristirahat makan maupun minum di Kota Batu. Kendaraan mereka langsung menuju ke arah Canggar-Pacet mencari tempat sepi untuk membuang mayat korban. Sesampainya di lokasi kedua tersangka turun dari mobil dan mengangkat jasad korban untuk dibuang ke jurang Gajah Mungkur, Selasa 23 Juni 2020 pukul 22.00 WIB.

"Tersangka melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya di Sidoarjo melalui jalur Pacet Mojokerto," ungkapnya.

Ditambahkannya, pada adegan nomor 17 tersangka Mas'ud membuang tongkat besi atau Baton Stik di rumah kosong kawasan Pungging, Mojokerto.

"Tersangka mengambil motor korban dan barang berharga bermaksud akan dijual namun belum sempat menjual mereka berhasil ditangkap," tandasnya. (don/ Mohammad Romadoni).

WEBSITE:

Instagram:

Facebook:

KAMI MENGHARGAI KEBEBASAN BERPENDAPAT. KATA-KATA KOTOR DALAM BAHASA APAPUN, OTOMATIS MASUK KERANJANG SAMPAH.

#hariansurya
#suryaonline
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Betul betul betul biar gak ad yg membunuh hukum mati setujuuuu.

nurasiahasiah
Автор

Aku setuju hukum mati mau anak polisi mau anak presiden kalo kelakuannya kaya gitu

UmamPratama-pwwi
Автор

Bejat semua para pelaku smoga di hukum mati para pelaku

rudiansyah
Автор

Hukum mati aja Otak Pelakunya, pelaku Lainnya hukum seumur Hidup bahkan hukum Mati...

mbahtogodil
Автор

Klo hukuman org membunuh balas nyawa juga pasti gak akan ada kasus yg membunuh lebih sedikit

PiaOfficial
Автор

demi keamanan negara dan agama HUKUM MATI semua

rribandung
Автор

JEBLOSKAN hukum mati saja pak jangan di jebloskan mereka membunuh, pembunuh, hukum mati

ciaxaxa
Автор

Tersangka kasus pembunuhan.harus di hukum mati.gua pernah sekali melihat orang di hukum pancung di jedah gegara kasus pembunuhan.rasanya gemetaran seluruh badan.ngeriii

effendymashud
Автор

Sdh saatnya HAM dihapus, karena hanya meringankan dan menyenangkan para pelaku.. Nyawa bayar nyawa!! Hukum Qishas waktunya diberlakukan!! Membunuh manusia sdh kyk membunuh nyamuk. Pelaku bilang nyesel itu dimulut doang, spy hukuman mereka ringan aja.. bullshit sm penyesalan dr hati, ga percaya deh!

retnodhyan-bfvf
Автор

sekali membunuh, gelarmu PEMBUNUH . BIADAB

galuhdaru
Автор

Coba klo pelaku kejahatan apapun, pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, dll. Muka pelaku itu gak usah d blur or pake masker or pake topeng lho. Biar aja d pablis biar masyarakat sedunia ini tau klo mereka org jahat dan kami bisa hati2 atau menjauh klo ketemu mereka d jalanan atau d luar

maya-dso
Автор

Hukum mati semua pelaku rugi negara penjarakan dan ksih makan gratis mending mati kan dan organ tubuh mereka di gunakan untuk yg membutuh kan

alyaalmira
Автор

Semoga almh korban mendapat ampunan ridho Allah Swt. Aamiin

edysupriyadi
Автор

Padahal masud, pendiam saat sma . Saat dengar berita ini saya sangat kaget. Hampir gak percaya yg saya kenal dulu pendiam.

anggradwi
Автор

Pelaku bilang korban di bunuh karna hutang tp kita jangan terlalu percaya dg apa yg di bilang si pelaku mungkin itu cuma akal"an si pelaku untuk membela diri dg bikin cerita ngebunuh karna hutang. Kebenaran nya hanya pelaku korban dan allah yg tau apa yg sebenar nya terjadi

mmhtaopik
Автор

Indonesia harus berani beda, setiap pelaku pemerkosaan berapa pun umur pelaku harus di hukum mati.
Mereka pelaku pemerkosaan itu bukan manusia tapi setan . Mati hukuman yg pas buat mereka.

QweRty-ziol
Автор

Apalah manusia sperti itu pengen rasanya dicincang. Jgn cuma diberi hukuman 7 thun penjara. Kalo bisa hukum mati. Gaada gunanya hidup seperti itu. Nti udh kluar juga sama .

firdaustorres
Автор

Pilih hukuman mati di penjara ayo digepukki orang satu ksmpung Sampek mTi

wisensiasumaryati
Автор

Semoga kejadian ini terus menghantui pelaku²...

armlieychannel
Автор

Innalillahi Wa'innailayhi roji'un, , ,

fatmaarwangifatma