filmov
tv
Teka-Teki Sosok Andi dan Dani, 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihilangkan, Polisi: Asal Sebut
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Barat merilis tersangka baru dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki pada Minggu (26/5/2024).
Dalam konferensi pers itu, polisi mengungkap sosok Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi buron selama delapan tahun.
Seiring dengan perilisan Pegi, polisi meralat fakta terkait kasus pembunuhan Vina.
Dikutip dari Tribunnews, Polda Jabar menyatakan bahwa tersangka kasus pembunuhan yang terjadi p-ada 2016 itu hanya sembilan orang.
Padahal sebelumnya, selama delapan tahun telah ditetapkan bahwa terdapat 11 tersangka.
Dari 11 buron itu, delapan tersangka telah dibui dan tiga lainnya masuk DPO, termasuk Pegi.
Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
Ia menyebut bahwa Pegi merupakan satu-satunya DPO.
"Tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu, jadi selama ini kami meyakini bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka. Itu ada yang menerangkan tiga (DPO), ada lagi yang menerangkan tiga (DPO) dengan nama berbeda," kata Kombes Pol Surawan.
Diketahui sebelumnya, Polda Jawa Barat merilis tiga nama buronan terkait kasus ini.
Ketiga DPO itu adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Namun, dalam konferensi pers, Polda Jabar menyatakan bahwa Dani dan Andi merupakan nama yang hanya asal sebut.
Sehingga, Pegi merupakan tersangka terakhir dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain," lanjut Kombes Pol Surawan.
Lebih lanjut, Surawan menyatakan, apabila kemudian hari muncul tersangka baru, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
Penulis: Dewi Agustina
Host: Iraka
VP: Dandi Bahtiar
#vinacirebon #kasuscirebon #pembunuhanberencana #dpokasusvina
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Barat merilis tersangka baru dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki pada Minggu (26/5/2024).
Dalam konferensi pers itu, polisi mengungkap sosok Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi buron selama delapan tahun.
Seiring dengan perilisan Pegi, polisi meralat fakta terkait kasus pembunuhan Vina.
Dikutip dari Tribunnews, Polda Jabar menyatakan bahwa tersangka kasus pembunuhan yang terjadi p-ada 2016 itu hanya sembilan orang.
Padahal sebelumnya, selama delapan tahun telah ditetapkan bahwa terdapat 11 tersangka.
Dari 11 buron itu, delapan tersangka telah dibui dan tiga lainnya masuk DPO, termasuk Pegi.
Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
Ia menyebut bahwa Pegi merupakan satu-satunya DPO.
"Tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu, jadi selama ini kami meyakini bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka. Itu ada yang menerangkan tiga (DPO), ada lagi yang menerangkan tiga (DPO) dengan nama berbeda," kata Kombes Pol Surawan.
Diketahui sebelumnya, Polda Jawa Barat merilis tiga nama buronan terkait kasus ini.
Ketiga DPO itu adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Namun, dalam konferensi pers, Polda Jabar menyatakan bahwa Dani dan Andi merupakan nama yang hanya asal sebut.
Sehingga, Pegi merupakan tersangka terakhir dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain," lanjut Kombes Pol Surawan.
Lebih lanjut, Surawan menyatakan, apabila kemudian hari muncul tersangka baru, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
Penulis: Dewi Agustina
Host: Iraka
VP: Dandi Bahtiar
#vinacirebon #kasuscirebon #pembunuhanberencana #dpokasusvina
Комментарии