filmov
tv
Ketua KPU Positif Corona, Nasib Pilkada Serentak?
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisioner Pemilihan Umum Arief Budiman mengonfirmasi bahwa dirinya positif terpapar Covid-19.
Hal itu diketahui saat tes swab yang dilakukan pada 17 September.
Tes itu awalnya akan digunakan untuk persyaratan mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo.
Lalu bagaimana dengan kelanjutan Pilkada Serentak pada Desember mendatang?
Menurut Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan tidak ada masalah, pilkada serentak tetap berjalan.
"dengan karena ini di daerah yang sudah merampungkan PKPU kampanye yang akan menjadi payung hukum untuk kegiatan kampanye pada 23 September nanti semua berjalan seperti biasa"ujar Viryan pada wawancara Kompas TV, Sabtu (19/09/2020).
Menururutnya pada tahapan pilkada yang akan berlangsung ke depannya, salah satunya soal kerumunan massa perlu dibahas draf Perppu untuk penegakan pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada 2020.
Lebih lanjut Viryan berharap kampanye saat ini harus mengutamakan protokol keseahatan.
"perlu upaya ekstra salah satu alternatifnya pemerintah menimbang Perppu Pilkada soal aspek kerumunan"ujar Viryan.
Hal itu diketahui saat tes swab yang dilakukan pada 17 September.
Tes itu awalnya akan digunakan untuk persyaratan mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo.
Lalu bagaimana dengan kelanjutan Pilkada Serentak pada Desember mendatang?
Menurut Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan tidak ada masalah, pilkada serentak tetap berjalan.
"dengan karena ini di daerah yang sudah merampungkan PKPU kampanye yang akan menjadi payung hukum untuk kegiatan kampanye pada 23 September nanti semua berjalan seperti biasa"ujar Viryan pada wawancara Kompas TV, Sabtu (19/09/2020).
Menururutnya pada tahapan pilkada yang akan berlangsung ke depannya, salah satunya soal kerumunan massa perlu dibahas draf Perppu untuk penegakan pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada 2020.
Lebih lanjut Viryan berharap kampanye saat ini harus mengutamakan protokol keseahatan.
"perlu upaya ekstra salah satu alternatifnya pemerintah menimbang Perppu Pilkada soal aspek kerumunan"ujar Viryan.
Комментарии