Menyanggah Mas Nadiem (TPDS#44)

preview_player
Показать описание
Benarkah guru dan dosen akan tetap memperoleh tunjangan profesi sampai pensiun? Apa dasar argumentasi Mas Nadiem Makarim dalam draf legal RUU Sisdiknas? Pasal mana yang diacu? Apakah memang maknanya seperti penjelasan Mas Nadiem?
Tanya Pak Doni Saja
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

untung ada mas doni yg krtis, kalau tdk kritis, kita isa kena jebakan batmen, terima kasih mas doni

wijayalabs
Автор

Untuk meyakinkan guru dan dosen serta tenaga kependidikan tentang tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan profesi pengawas, tunjangan khusus, tunjangan peningkatan kesejahteraan lainnya hendaknya di muat dan dicantumkan pasal pasal dalam batang tubuh RUU Sisdiknas kalau hanya melalui penjelasan atau argumen masih bisa meragukan dan menimbulkan keresahan para pendidik dan tenaga kependidikan mohon kepada mas menteri agar meninjau ulang RUU Sisdiknas agar tidak menjadi polemik di kemudian hari

cempakaclubs
Автор

Saya guru..miris melihat mas menteri..salah satu..menghapus..test mapel..pada akhirnya..murid murid pada malas...

mrdon
Автор

Kritikan pa Nadim kalau bisa guru jangan terlalu banyak diberikan beban kerja yg sering saya perhatikan guru sekarang lebih sibuk didepan laptop dari pada didepan murid, saran untuk guru lebih baik dfokuskan pada pengajaran bukan diberikan tambahan pengisian online

albar
Автор

Heran yah udah jelas berapa kali diterangkan oleh mas nadim bahwa tidak akan ada penghapusan tunjangan termasuk TPG masih saja melihat cela untuk dikrittasi yg menurut doesnt make any sense. Pak, coba lagi lihat apa yg beliau coba rancang. Mulai dari penghargaan kepada guru-guru yg 1.6, pengakuan guru-guru non formal hingga pada guru-guu swasta. Ada nggak kebijakan selama ini yg benar-benar membantu pemerataan kesejhtraan guru-guru?

syamsuria