LIVE Ulasan Malam - Review Sidang Vonis 1 Tahun 6 Bulan Richard Eliezer

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Richard menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tuntutan ini jauh lebih ringan dari yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, yaitu 12 tahun penjara.

Lantas, seperti apa jalannya proses sidang vonis Richard Eliezer? Lalu, hal apa saja yang meringankan vonisnya? Simak kembali dalam ulasan malam berikut!

Media sosial KompasTV:
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Jika eliazar tidak ikut mengungkap keluarga Joshua tidak akan mendengar vonis mati Ferdy Sambo karena dari itu ikhlas lah mengampuni seseorang

Ier-eo
Автор

Yg harus mendapatkan penghargaan dari Pemerintah RI adalah icad sbgai pahlawan kejujuran" keberanian icad mengantarkan penjahat besar sambo terancam MATI.

riniyati
Автор

Yah akhirnya ☺️
Jangan lupa bersyukur.

theexgiesa
Автор

Mustinya vonis PC juga sama dengan sambo

diandi
Автор

Kesalahan Eliezer ngk bisa dituntut soalnya dia hanya melaksanakan perintah atasan untuk menembak bukan kemauan dia sendiri, perlu diingat baik2 itu

卡妮-zk
Автор

"The whole secret of a successful life is to find out what is one's destiny to do, and then do it." ---Henry Ford

profitsdaily
Автор

1 tahun 6 bulan, FS hukuman mati, Sangat jauh bangat hukumannya sama2 main dor, kayak maling ayam tetanggaku aja hukuman 1 tahun, nyawa dibeli dengan hukuman ringan 😩

elisabethta
join shbcf.ru