filmov
tv
Dukung Calon Gubernur, Walikota Divonis Denda
Показать описание
SUNGAI PENUH, JAMBI, KOMPAS.TV - Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dedi Kuswara, Walikota Sungai Penuh tersebut dinyatakan bersalah dan dihukum dengan Pidana denda senilai 4 juta rupiah subsidair dua bulan kurungan sesuai dengan tuntutan jaksa. Dalam sidang putusan tersebut Asafri Jaya Bakri menerima putusan yang dibacakan majelis hakim dan terhadap putusan majelis hakim, jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. Asafri Jaya Bakri terbukti bersalah melakukan pelanggaran Pilkada, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 71 Ayat (3) jo Pasal 188 Ayat (3) UU No. 10 tahun 2016.
#PelanggaranPilkada #WalikotaSungaiPenuh #PilkadaSerentak2020
#PelanggaranPilkada #WalikotaSungaiPenuh #PilkadaSerentak2020
Dukung Calon Gubernur, Walikota Divonis Denda
Ajak Dukung Calon Gubernur, Walikota Sungai Penuh Disidang
Tanggapan Walikota Batam Muhammad Rudi terkait Agenda Wakil Walikota Amsakar Achmad
Bobby Terseret Dugaan Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara - [Top News]
KPK Ungkap Jadi Wali Kota atau Bupati Butuh Modal Rp 30 Miliar
PDI Perjuangan Resmi Umumkan 48 Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020 - iNews Malam 19/02
Deretan Momen Teddy Minahasa Emosi Saat Dicecar Kuasa Hukum di Sidang Kasus Narkoba
Abaikan Prokes, Wakil Wali Kota Kupang Ancam Hentikan Pesta Warga
Walikota Kendari dan Cagub Sultra Diperiksa di Mapolda
Walikota Kendari Dan Cagub Sulawesi Tenggara Di Periksa KPK
Terlibat Kasus Penggelapan Lahan, Eks Calon Wali Kota Palembang Sarimuda Divonis 17 Bulan Penjara
Bayi 2 Tahun di Korea Utara Dipenjara Seumur Hidup karena Orang Tuanya Punya Kitab Suci
Wali Kota Sungai Penuh Jalani Sidang
Diusung Gerindra, Musisi Ahmad Dhani Maju Pilwalkot Pasuruan - iNews Pagi 15/08
Viral Siswi SMA Kritik Jokowi Tak Punya Otak
Diprediksi Bebas Akhir Desember 2019 Ahmad Dhani Siap Maju di Pilkada Surabaya
JALAN PANJANG DAN LINGKARAN KUASA PRABOWO-JOKOWI [A COMPILATION] | Eps 209
Sosok Calon Kepala Otorita IKN Diungkap Jokowi & Diumumkan Pekan Depan, Ridwan Kamil Masuk Radar
Fahrensy Funay Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Kupang, Enggan Berkomentar soal Jabatan Setahun ke Depan
Wali Kota Kupang Ajak Masyarakat Berdoa Dan Berpuasa Menghadapi Covid-19
Mantan Walikota Pematangsiantar Gugat KPK Rp 45 Miliar | Kabar Pagi tvOne
Ridwan Kamil Masuk Bursa Pilpres 2024, Ada Parpol yang Lirik?
Momen Canggung Ridwan Kamil & Dedi Mulyadi
Wali Kota: Solo 'Zona Hitam' Covid-19
Комментарии