Viral Aksi Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan, Ayah Pelaku Tak Melerai Malah Menonton

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anak perwira polisi di Polda Sumatera Utara (Sumut) terhadap seorang mahasiswa di Medan, viral di media sosial.

Penganiayaan itu dipicu dari sebuah pesan singkat antara pelaku dan korban yang juga menyeret seorang perempuan berinisial D.

Adapun ayah pelaku yang merupakan aparat kepolisian dan menyaksikan penganiayaan tersebut diketahui tidak ada upaya melerai dan membiarkan perkelahian terjadi antara anaknya dan korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut.

Diketahui pelaku berinisial AH dan korban bernama Ken Admiral yang merupakan seorang mahasiswa.

Awalnya korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan dengan perempuan berinisial D.

Yang mana korban menanyakan kepada AH apa hubungannya dengan D.

Dari pembicaraan chattingan tersebut ada yang kurang berkenan sehingga AH nekat melakukan pemukulan dan pengrusakan mobil korban.

"Bermula dari chattingan dari pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH). Yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor atas nama D. Dari pembicaraan chattingan tersebut ada yang kurang berkenan sehingga terlapor melakukan pemukulan dan pengrusakan mobil pelapor," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Selasa (25/4/2023).

Sumaryono menjelaskan bahwa penganiayaan bermula pada 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB lalu.

Di mana pelaku AH dan korban bertemu di SPBU, tepatnya di Jalan Ringroad Kota Medan.

Saat itu pelaku menghentikan mobil korban, kemudian AH menghujani pukulan sebanyak tiga kali kepada korban.

Tak cuma itu, AH juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.

"Kenapa (pemukulan) ini dilakukan, karena berdasarkan chattingan sebelumnya antara pelapor dan pelaku," kata Sumaryono.

Kemudian pada tanggal 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan pemukulan.

Namun malah terjadi perkelahian dan mirisnya saat perkelahian itu terjadi, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan terekam hanya menonton.

Bahkan AKBP Achiruddin Hasibuan menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian.

Penganiayaan itu terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.

"Hubungan antara pelapor dan terlapor (dulunya) adalah teman," katanya.

Kemudian ada aksi saling lapor antara korban dan pelaku, sehingga kasus yang awalnya ditangani Polrestabes Medan ditarik ke Polda Sumut.

Sejumlah saksi pelapor maupun terlapor pun sudah diperiksa polisi dan pihaknya telah melakukan gelar perkara khusus pada tanggal 25 April 2023.

Berdasarkan gelar perkara khusus pada tanggal 25 April 2023 ditetapkan AH sebagai tersangka dan akandilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

"Hasil daripada gelar perkara khusus pada tanggal 25 April 2023 bahwa ditetapkan saudara AH sebagai tersangka dan akan kita lakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," ungkapnya. Dia mengatakan alasan kepolisian baru menetapkan tersangka karena korban berada di luar negeri.

Рекомендации по теме