3 Substansi dari Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM serahkan rekomendasi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua kepada Polri setelah lakukan penyelidikan independen.

Dari hasil penyelidikan independen Komnas HAM ada tiga poin yang jadi kesimpulan.

Hal ini disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).

"ada tiga substansi dari rekomendasi Komnas HAM," ujarnya.


Pertama, aksi penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua masuk dalam kategori extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

Kedua, Komnas HAM menyimpulakn bahwa tidak ada penganiayaan sebelum Yosua meninggal dunia.

Ketiga, adanya obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses pengungkapan kasus pembunuhan Yosua.

Menurut Komjen Agung Budi Maryoto ketiga poin itu sudah ditindak lanjuti.

Video Editor: Lintang

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Setelah tragedi ini saya sudah tidak percaya lagi ada keadilan di negeri ini, , , , syedihhhh

andromeidachannel
Автор

Masih percaya sama institusi polri komnas ham dan kompolnas...?

wadiwijaya
Автор

Ternyata benar, beginilah Komnas HAM ternyata, anda sdh tidak lagi dipercaya rakyat Indonesia

narayananarendra
Автор

Yg selalu di gembar gemborkan, tidak ada penganiayaan & terjadi pelecehan sexsual.
MENGHINDARI pasal PEMBUNUHAN BERENCANA.

naf
Автор


GARA...GARA...UANG MAFIA..
PENEGAK HUKUM DI INDONESIA
MAU JUJUR SAJA GAK BERDAYA

Nauraputri
Автор

Gimana nasib puluhan OKNUM POLRI yang terlibat spt brigjend Hendra dll !!??
Kan mereka penegak hukum tapi membantu kasus pembunuhan (kriminal) apakah akan di PTDH semua & di pidana ?

susianti
Автор

JANGAN SALAHKAN MASYARAKAT KETIKA POLRI KAMI PANDANG SEBELAHMATA.KALAU PC TIDAK DI TAHAN...KENAPA KASUS VANESA ANGEL TIDAK ADA PERTIMBANGAN

maludinsimanjuntak
Автор

Si putri tdk di tahan krn duitx tebel utk di bagi2

mustikaherawati
Автор

Sejak kapan komnas ham jadi badan penyidik?bahkan polri saja ga bisa

hariyadi
Автор

Dari awal yg memperkeruh kasus ini adalah Komnas ham sendiri, Komnas ham harus diperiksa juga jangan2 sudah dapat duit sambo

emelytifaniwahyudi
Автор

kepolisan kq kalah jago sma komnasham?? masih ada kh keadilan bagiseluruh rakyat indonesia.

mohammadsadzali
Автор

Pak Kapolri itu PC kenapa dpt perlakuan istimewa, terlihat PC berbohong dg keadaannya, waktu rekonstruksi dia baik2 saja, sehat dan sadar melakukan rekonstruksi, tidak terlihat trauma/gangguan mental seperti kata pengacaranya

ainamingalam
Автор

Ujungnya sdh bisa diprediksi ... Memang UUD ... ujung2 nya duit 😊

jabirkodir
Автор

Siapa yg bis prediksi hasil sidang nanti?

shunli
Автор

Sok mesra biar terlihat ngk pada saling

muslimahae
Автор

Muter muter gk ada ujungnya
Klu orang kecil lansung di tahan gk pakek lama

toracahyono
Автор

Semoga Komnas HAM dapat memerankan aktingnya dengan baik dalam sinetron ini..
Tapi perlu diketahui, keberadaan Komnas HAM benar² tidak ada manfaatnya dalam penegakan HAM, perannya yang terlihat adalah hanya sebagai alat politik... Jadi menurut saya, lebih baik dibubarkan saja..

sutanpasya
Автор

Sampai saat ini PC belum pernah divisum, dan belum ada bukti2 yg mampu mendukung peristiwa "pelecehan seksual" apalagi "kekerasan seksual" terhadapnya.
Jika hal ini tdk pernah terbukti dan hanya merupakan bagian dari kebohongan2 sebelumnya, dapatkah Komnas HAM dan Komnas Perempuan dipidanakan karena telah melanggar hukum dan hak azasi dari keluarga serta almarhum Brig. J.

Jika petugas LPSK pernah diberikan ucapan terima kasih berupa amplop coklat, haruskah ada pemeriksaan yg seksama terhadap oknum2 di Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengingat jasanya sebagai jubir FS dan PC.

tuajagur
Автор

PANTAS BAGI SEMUA NARA PIDANA JIKA KELUAR DIWAWANCARAI WARTAWAN BAWAH SABU" Itu PEMAIN NYA PETINGGI POLISI SENDIRI BENAR KAN TERBUKTI

alifaarema
Автор

KOMNAS SAMBO...KALO ADA PELECEHAN KENAPA HARUS ADANYA PENGHILANGAN BARANG BUKTI JUGA MENGHALANGI² PEMBUNUHAN TERHADAP BRIGADIR J KENAPA HARUS DIBUNUH BUKAN DIPENJARA/PIDANA ??? BENAR² GILA KASUS PEMBUNUHAN TERSANGKANYA TIDAK KOPORATIF TIDAK DITANGKAP & DITAHAN.!! MANTAP SEKALI POLRI HANYA MILIK ORANG² TERTENTU😎😎😎

juniorstoty