CARA VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA WARGA MISKIN DESA DI DTKS

preview_player
Показать описание
#desa #bpd #kepaladesa #lkd #bumdes #karangtaruna #pkk #lpm #posyandu #perangkatdesa #rt #rw #linmas #gapoktan #hippa #kim #pokmas #kpmd #kpm #pkbd
=============================================
Dalam komentar video-video sebelumnya, Banyak sekali yang mengabarkan bahwa data penerima PKH dan BSP banyak sekali yang tidak tepat sasaran. Ada yang menyampaikan hanya keluarga oknum RT, oknum Perangkat Desa atau oknum Kepala Desa saja yang dapat. Di proses manakah kesalahan ini? Data Salah atau Data yang di Pemalsuan banyak terjadi pada proses verifikasi dan validasi.
Dapat saya sampaikan bahwa dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin bahwa Setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Untuk mendapatkan data yang sesuai, Berikut ini saya akan menyampaikan proses verifikasi dan validasi yang seharusnya

=============================================
=============================================

Salam Desa Maju!
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Teori ajalah prakteknya nol...saya kmrin jd petugas lapangan mendata dengan sebenar2 nya...tp selalu saja alasan keputusan dari pusat yang seharusnya mendapat bantuan tetap aja ngga dpt yg mampu haruse dpt tetap menikmati bantuan yg salah

CP-yzge
Автор

jangan liat pekerjaan yg tercantum di KK bos, karena byk sekali yg sudah dirubah menjadi buruh lepas harian, biar bisa dpt.PKH, buktinya ketua PKH punya rumah, punya gaji bulanan, tp bisa dpt PKH

aminahyunanto
Автор

Mohon dicek sampai bawah. Kadang kadang memang salah. Tapi bisa juga yang lain.

mugionogunungkidul
Автор

Hahahaha. Praktek yg harus di terapkan.
Jika video ini diterapkan di setiap desa. Mungkin ga ada lagi komentar yg tidak tepat sasaran.
Namun kenyataannya lain di lapangan.
Dan katanya ada hukuman pidana. Jika melanggar, siapa yg berwenang menindak lanjuti pidana itu

mahmudmaulid
Автор

Dengan adanya teknologi berkecepatan tinggi keperluan data yang akurat dapat meyakinkan masyarakat setiap saat seperti data prakiraan cuaca

nurcholiajombang
Автор

Aku mohon pemerintahan peduli sama orang perantauan..saya merantau di surabaya kk saya lamongan.saya kos di durabaya..tetangga saya punya rumah pinyak kos kodan.dapat bantuan sedangkan saya perantauan yang gk punya gak di data sama pak rt katanya gk punya kk surabaya kok mintak di data y gk bisa..aku mohon tolong pemerinta peduli sama orang merantau..tolong orang perantauam suru di data..tolong aku boto bantuan dari pemerintahan / atau bapak jokowi yang terhormat.

sitihana
Автор

Kalau pendataan jujur semua pasti aman soalnya banyak sekli orang berkecukupan di bilang miskin itu yg menjadi masalh besar malh yg miskin nggak dapat bantuan sm sekali tolong ulangi pendataan yg benar

elykk
Автор

Saya sudah terdaftar di dtks periode 2019tapi kepesertaan
Bsp:-
Pkh:-
Padahal saya mempunyai anak usia 22 bulan. Itu kan masuk salah satu dari 4 komponen yang tersebut di pkh. Kenapa gak dapat satu bantuan pun? Di tunggu jawabannya bang

adindachannel
Автор

Ga usah ribet ga usah ba bi bu, turun langsung petugas untuk survei, kira2 yang menerima tidak sesuai sasaran langsung cabut, ga ada data palsu, yang salah ga ada tukang survei sampai sekarang, kalau cuma teori dan data2 doang percuma

kangmbul
Автор

Permisi mau tanya
Saya tadi dri kelurahan dapat kertas tulisany verifikasi dan validasi DTKS
Nah selanjutny kertasny di serahkan kemana ya?

jumrotin
Автор

Ma'af bang lupa kejadian blm saya sampaikan " tepatnya kejadian bagi² dana bansos APBD tu terjadi kemarin tgl" 11-5-2020 hari Senin kemarin

sukadimuldrof
Автор

Mohon di survei kembali.atu di cek langsung ke rakyar bung.

amripratama
Автор

Maaf ka mau tanya.suami sayang asli Banyumas dan saya banjarnegara.tapi sekarang suami udah Pindah ke tempat saya.tapi suami saya dapet bantuan sosial tunai.tapi dtks y masih di banyumas.padahal kan sudah bikin kk di Banjarnegara.jadi itu cara ngurus y gimana ya ka.tolong bantuan y.

Flanellaricisha
Автор

Tolong desa kami dicek.penerima pkh, kok kendaraan dirumah nya ada 2-3 .desa kami adalah ngampel kuon

novalhendra
Автор

Assalamualaikum ! Gini bang saya mau tanya : di desa kami desa Mojowarno kecamatan Mojowarno kabupaten Jombang Jawa timur ada pembagian bansos yg nominalnya Rp 200.000". yang katanya dari dana APBD tapi yg saya berani kok yg dapat bagaian itu hampir orang² yg memilih oknum lurah tsb ya ada cuman beberapa orang yg bukan pemilih lurah yg kebagian padahal orang yg gak kebagian tu sangat layak dapat bahkan orang² yg gak dpat bansos tu orang yg belum tersentuh bantuan apapun tu gimana misal lapor tu lapor kemana toh klau lapor ke desa alasanya " ni data dr atas" dalihnya slalu begitu mohon solusi ya bang biar desa kami bener² jadi desa yg bersih dari korupsi, dan KKN ! Terima kasih bang sebelumnya !

sukadimuldrof
Автор

Apakah musdes khusus tetap sah walaupun tidak di hadiri oleh masyarakat. Dan klu harus hadir berapa persentasenya

abuqm
Автор

Saya sudah terdaftar di dtks periode Oktober 2019
Masuk dengan nik dtks
Kepersetaan
Bsp - ya
Pkh - ya
Tapi sampai sekarang saya belum pernah mendapat bantuan apa2
Bagaimana solusinya bang

tuserdadakan
Автор

Kalau emg bener tepat sasaran buktikan jg terlalu omong doang.percuma di tempeli stiker yg dp cman kerabanya saja.

sucisuci
Автор

Saya GK pernah dapat sedangkan saya butuh kerja harian, saya pasrah

xiaomicentre
Автор

Denda 50jt itu apa gak ada nilai nya tanpa tebus uang itu yang paling tepat

andriprastyo