[LIVE] Sosialisasi PermenPANRB No 6 Tahun 2022 dan PermenPANRB No 7 Tahun 2022

preview_player
Показать описание
Menteri PANRB telah menetapkan Peraturan Menteri PANRB No. 6/2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN dan Peraturan Menteri PANRB No. 7/2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, yang dapat dijadikan pedoman pelaksanaan sistem kerja dan pengelolaan ASN.

Penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan penyesuaian sistem kerja secara mendasar yang mampu mentransformasi cara kerja pemerintahan. Sistem kerja yang sebelumnya bersifat berjenjang atau hierarkis menjadi sistem kerja yang sederhana dengan mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil.

Melalui sistem kerja yang baru, pejabat fungsional akan dapat ditugaskan secara flexible, changeable, dan moveable dengan pengelolaan kinerja yang akuntabel. ASN tidak bekerja dalam kotak-kotak tertentu melainkan fokus pada pencapaian tujuan organisasi. Dengan mekanisme kerja tersebut, pegawai dituntut berkinerja lebih optimal sesuai dengan kompetensinya.

__
Ikuti kami

#KemenPANRB #PenyederhanaanBirokrasi #ASNBerAKHLAK
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Saran penyederhanaan birokrasi di kementerian pertanian
1. Direktorat Jenderal PSP Pertanian prasarana pertanian yang tahu sarana apa saja seharusnya per Direktorat Jenderal (contoh Ditjen Horti membutuhkan prasarana ini itu untuk mendukung kerjanya) jadi lebur saja unit eselon 1 Ditjen PSP menjadi eselon 2 di tiap Direktorat Teknis
2. Badan Litbang Pertanian dihapus saja karena penelitinya sudah masuk Brin dan sisa pegawai dilebur dimasukan di tiap tiap unit eselon 1 dikementan (seperti dulu Ditjen P2HP)
3. BADAN PENYULUHAN & PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN eselon 1 dilebur dimasukan peran tugas fungsinya ke Sekretariat Jenderal dengan khusus Biro Kepegawaian
4. Badan Karantina Pertanian di keluarkan dari Kementerian Pertanian dan menjadi Badan sendiri sesuai amanat UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan
Catatan jangan buat unit Eselon 1 baru karena sudah cukup banyak eselon 1 di Kementerian Pertanian apalagi wacana yang beredar maunada Badan Standarisasi Pertanian, padahal sudah ada Badan Standarisasi Nasional, pemborosan anggaran saja, biarkan Kementerian Pertanian hanya fokus dalam memproduksi saja biar bisa swasembadaSaran penyederhanaan birokrasi di kementerian pertanian
1. Direktorat Jenderal PSP Pertanian prasarana pertanian yang tahu sarana apa saja seharusnya per Direktorat Jenderal (contoh Ditjen Horti membutuhkan prasarana ini itu untuk mendukung kerjanya) jadi lebur saja unit eselon 1 Ditjen PSP menjadi eselon 2 di tiap Direktorat Teknis
2. Badan Litbang Pertanian dihapus saja karena penelitinya sudah masuk Brin dan sisa pegawai dilebur dimasukan di tiap tiap unit eselon 1 dikementan (seperti dulu Ditjen P2HP)
3. BADAN PENYULUHAN & PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN eselon 1 dilebur dimasukan peran tugas fungsinya ke Sekretariat Jenderal dengan khusus Biro Kepegawaian
4. Badan Karantina Pertanian di keluarkan dari Kementerian Pertanian dan menjadi Badan sendiri sesuai amanat UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan
Catatan jangan buat unit Eselon 1 baru karena sudah cukup banyak eselon 1 di Kementerian Pertanian apalagi wacana yang beredar maunada Badan Standarisasi Pertanian, padahal sudah ada Badan Standarisasi Nasional, pemborosan anggaran saja, biarkan Kementerian Pertanian hanya fokus dalam memproduksi saja biar bisa swasembada

rakyat
Автор

Politeknik KP Bitung Sulut, Ikut menyimak

kepegawaianpoliteknikkpbit
Автор

Herlina, polres Dumai, Polda Riau siap mengikuti

herlinapku
Автор

Setuju penyederhanaan birokrasi, tolak pengajuan eselon 1 baru dari kementerian pertanian sudah terlalu banyak eselon 1 di kementerian pertanian

rakyat
Автор

Apakah permenpan 6 & 7 hanya dibuat utk memfasilitasi atas hasil penyederhanaan jabatan dlm hal ini Pejabat Eselon IV yg terkena dampak tsb? Kedua, yg saya simak dlm pemaparan dr narsum lbh byk drpd bicara konteks nya ke Pejabat Fungsional tertentu dan Pejabat Eselon IV yg terkena dampak penyederhanaan ini, mulai bagaimana jenjang karir nya, kompensasi nya, pengembangan kompetensi nya dsb, lalu bagaimanakah dg pelaksana / staff dlm hal ini bagaimana kepastian jenjang karir nya, apakah sudah dipikirkan bagaimana pelaksana / staf ini jenjang karir nya bisa meningkat (promosi) atau rotasi ke OPD yg di inginkan krn yg saya lihat permenpan 6 ini bagaimana kita semua PNS bisa bekerja lbh lincah, giat dsb nya intinya kita bisa memenuhi ekspektasi pimpinan dan organisasi lalu apakah ada kepastian jenjang karir (promosi) utk pelaksana jika hal tsb sudah tercapai krn kita tau bahwa utk promosi itu adalah hampir kebanyakn adalah penilaian subjektif, like n dislike, kenal / tdk kenal dsb disamping itu utk melaksanakan kegiatan pelantikan pejabat (promosi) atau mengadakan rotasi pegawai itu adalah hak preogratif dari Kepala Daerah. Kalo ada jaminan, kepastian, garansi yg bekerja lebih giat, lebih lincah, lebih menghasilkan output yg di inginkan pimpinan dan organisasi bisa memenuhi juga ekspektasi dari si pekerja / PNS tsb mgk hal ini bisa berjalan optimal.?

ghaisanakmalazhary
Автор

Peraturan Badan Standarisasi Nasional nomor 2 tahun 2020, tolak eselon satu baru di kementerian pertanian yaitu badan standarisasi pertanian itu sudah ada Badan Standarisasi Nasional masa sama yang satu nasional yanh satu hanya pertanian pemborosan anggaran saja

rakyat
Автор

Pak...diklat dlu sekda dan pejabat eselon2 nyaa...krn ini wilayah kebijakan....biar optimal.penerpanya...percuma cuap2 kl sekda dan kadanya ndk paham...

mudiono
Автор

Apakah permenpan 89 2021 dgn Permenpan 6 2022 selaras? atau sedikit berbeda pendekatan Cascading kinerja antara atasan bawahan, ...di 89 yg diintervensi sasaran yg level atasnya dgn mencari CSF dan mengabaikan indikator sasaran, ...tapi di permenpan 6 2022 kl liat contohnya malah fokus ke indikatornya yg diintervensi oleh level bawahnya, ...

adesurawan
Автор

andai tersedia aplikasinya di web Kemenpan-RB, cukup belajar melalui channel ini saya kira lebih efektif, tanpa harus menunggu sosialiasi masing-masing satker.

safiudinsafiudin
Автор

Semoga kebijakan baru mempertimbangkan permasalahan yg ada, kenapa di indonesia tidak ada web pemerintah yg melisting peraturan yg banyak benturannya antar satu kebijakan dengan kebijakan lain? Sehingga bisa dikelompokkan untuk segera diperbaiki atau diganti.

kingcooking
Автор

BKPSDM Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Hadir

anakamfoang
Автор

Pengdatu Azis Nurjaman Namun Sat Lantas Polres Cimahi, Hadir.

azisnurjaman
Автор

RSUD M.NATSIR SOLOK PROV SUMBAR, Hadir

elysadarwis
Автор

Shantie SW, Sebasa Lemdiklat Polri hadir

shandiwang
Автор

@kementerianpertanian @jokowi @menpan ketidakjelasan pegawai Badan Litbang Pertanian, dipaksa menunggu Badan Baru yang belum jelas, sudah tau perampingan ini mengusulkan Badan baru sudahlah tolak saja menpan, sudah lah bubarkan saja, pegawainya dibagi ke eselon 1 lainnya yang ada di kementan, jangan buat ketidak pastian menjadikan pelayanan ke masyarakat terganggu

rakyat