filmov
tv
Kisah Sebenarnya Kematian Syekh Siti Jenar
Показать описание
Syekh Siti Jenar adalah sosok kontroversial dalam dunia mistik Islam dan Kejawen. Selain karena ajaran manunggaling kawula gusti-nya, ihwal asal-usul dan nasabnya pun masih diperdebatkan hingga sekarang.
Berikut adalah beberapa versi mengenai kematian Syekh Siti Jenar yang dirangkum Suara merdeka dot kom dari berbagai sumber.
Tonton Kisah Lengkapnya:
⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
Versi pertama.
Syekh Siti Jenar meninggal karena dihukum mati oleh Sultan Demak, yaitu Raden Patah, atas persetujuan Dewan Wali Songo yang dipimpin oleh Sunan Bonang. Sebagai algojo hukuman pancung adalah Sunan Kalijaga, dan eksekusi hukuman dilaksanakan di alun-alun Kesultanan Demak. Sebagian versi ini mengacu pada Serat Syekh Siti Jenar yang ditulis oleh Ki Sosrowidjoyo.
Wallohu A'lam Bish Showab.
Versi kedua.
Syekh Siti Jenar dijatuhi hukuman mati oleh Sunan Gunung Jati. Sebagai algojo atau pelaksana hukuman adalah Sunan Gunung Jati. Eksekusi dilakukan di Masjid Ciptarasa, Cirebon. Dan kemudian Jenazahnya dimandikan oleh Sunan Kalijaga, Sunan Bonang, Sunan Kudus, dan Sunan Giri. lalu dimakamkan di Graksan, yang kemudian disebut sebagai Pasarean Kemlaten. Riwayat ini tercantum dalam Wawacan Sunan Gunung Jati Pupuh ke-39 karya Emon Suryaatmana dan TD Sudjana. Wallohu A'lam Bish Showab.
Versi ketiga.
Syekh Siti Jenar meninggal karena dijatuhi hukuman mati oleh Sunan Giri. dan sebagai algojo hukuman mati adalah Sunan Gunung Jati. Sebagian riwayat ini menyebutkan bahwa vonis yang diberikan Sunan Giri atas usulan Sunan Kalijaga.
Wallohu A'lam Bish Showab.
Versi ke empat.
Syekh Siti Jenar meninggal karena vonis hukuman mati yang dijatuhkan Sunan Giri. Peristiwa kematian Syekh Siti Jenar versi ini dikisahkan dalam Babad Demak. Menurut Babad Demak, Syekh Siti Jenar meninggal bukan karena kemauannya sendiri atau karena dengan kesaktiannya, ia dapat menemui ajalnya. tetapi ia di hukum mati oleh Sunan Giri. Keris di tusukan ke badannya hingga tembus ke punggung dan mengucurkan darah berwarna kuning.
Kematian Syekh Siti Jenar dalam versi ini juga ditulis dalam Babad Tanah Jawa yang disadur Santoso, dengan versi sedikit berbeda. Wallohu A'lam Bish Showab.
Versi kelima.
vonis hukuman Syekh Siti Jenar dijatuhkan oleh Sunan Gunung Jati. sedangkan yang menjalankannya adalah Sunan Kudus. Kematian Syekh Siti Jenar versi ini, dapat ditemukan dalam Serat Negara Kertabumi suntingan Rahman Selendraningrat. Kisah ini diduga bercampur aduk dengan kisah eksekusi Ki Ageng Pengging yang dilakukan Sunan Kudus. Wallohu A'lam Bish Showab.
Versi ke enam.
Syekh Siti Jenar dijatuhi hukuman mati oleh Wali Songo. Pada saat hukuman mati harus dilakukan. para anggota Wali Songo mendatangi Syekh Siti Jenar untuk mengeksekusi. Namun hukuman tak jadi dilakukan karena Syekh Siti Jenar memilih cara kematiannya sendiri dengan memohon kepada Alloh agar diwafatkan tanpa dihukum pihak sultan dan para sunan.
Ia ingin menemui ajalnya seperti yang telah ditetapkan Alloh. Versi ini mengacu pada Serat Syekh Siti Jenar yang digubah oleh Ki Sosrowidjoyo, dan disebarkan oleh Abdul Munir Mulkan. Wallohu A'lam Bish Showab.
Versi ketujuh.
ada dua orang yang sama-sama menaruh dendam pada Syekh Siti Jenar. Kedua orang ini memiliki nama yang mirip dengan nama kecil Syekh Siti Jenar, San Ali. Pertama, Hasan Ali atau Pangeran Anggaraksa, yang diusir dari keraton karena kedurhakaannya kepada Rsi Bungsi dan pemberontakannya pada Cirebon. Ia dendam pada Syekh Siti Jenar karena berhasil menjadi guru suci utama di Giri Amparan Jati.
Yang kedua, San Ali Anshor al Isfahani dari Persia, teman seperguruan Syekh Siti Jenar. San Ali Anshor juga dendam kepada Syekh Siti Jenar karena kalah dalam ilmu dan kerohanian. Kedua orang ini lalu berkeliling Jawa sambil mengaku murid Syekh Siti Jenar.
Mereka memasukkan ajaran mistik. Bahkan lama kelamaan Hasan Ali mengaku sebagai Syekh Lemah Abang, sementara San Ali Anshor mengaku sebagai Syekh Siti Jenar. Menurut versi ini, mereka berdualah yang sebenarnya dieksekusi Wali Songo karena sudah melancarkan fitnah keji terhadap Syekh Siti Jenar.
Wallohu A'lam Bish Showab.
#kisahsyekhsitijenar
#walisongo
@kisah_islami @islam_populer99 @YtCrashIslam
Berikut adalah beberapa versi mengenai kematian Syekh Siti Jenar yang dirangkum Suara merdeka dot kom dari berbagai sumber.
Tonton Kisah Lengkapnya:
⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
Versi pertama.
Syekh Siti Jenar meninggal karena dihukum mati oleh Sultan Demak, yaitu Raden Patah, atas persetujuan Dewan Wali Songo yang dipimpin oleh Sunan Bonang. Sebagai algojo hukuman pancung adalah Sunan Kalijaga, dan eksekusi hukuman dilaksanakan di alun-alun Kesultanan Demak. Sebagian versi ini mengacu pada Serat Syekh Siti Jenar yang ditulis oleh Ki Sosrowidjoyo.
Wallohu A'lam Bish Showab.
Versi kedua.
Syekh Siti Jenar dijatuhi hukuman mati oleh Sunan Gunung Jati. Sebagai algojo atau pelaksana hukuman adalah Sunan Gunung Jati. Eksekusi dilakukan di Masjid Ciptarasa, Cirebon. Dan kemudian Jenazahnya dimandikan oleh Sunan Kalijaga, Sunan Bonang, Sunan Kudus, dan Sunan Giri. lalu dimakamkan di Graksan, yang kemudian disebut sebagai Pasarean Kemlaten. Riwayat ini tercantum dalam Wawacan Sunan Gunung Jati Pupuh ke-39 karya Emon Suryaatmana dan TD Sudjana. Wallohu A'lam Bish Showab.
Versi ketiga.
Syekh Siti Jenar meninggal karena dijatuhi hukuman mati oleh Sunan Giri. dan sebagai algojo hukuman mati adalah Sunan Gunung Jati. Sebagian riwayat ini menyebutkan bahwa vonis yang diberikan Sunan Giri atas usulan Sunan Kalijaga.
Wallohu A'lam Bish Showab.
Versi ke empat.
Syekh Siti Jenar meninggal karena vonis hukuman mati yang dijatuhkan Sunan Giri. Peristiwa kematian Syekh Siti Jenar versi ini dikisahkan dalam Babad Demak. Menurut Babad Demak, Syekh Siti Jenar meninggal bukan karena kemauannya sendiri atau karena dengan kesaktiannya, ia dapat menemui ajalnya. tetapi ia di hukum mati oleh Sunan Giri. Keris di tusukan ke badannya hingga tembus ke punggung dan mengucurkan darah berwarna kuning.
Kematian Syekh Siti Jenar dalam versi ini juga ditulis dalam Babad Tanah Jawa yang disadur Santoso, dengan versi sedikit berbeda. Wallohu A'lam Bish Showab.
Versi kelima.
vonis hukuman Syekh Siti Jenar dijatuhkan oleh Sunan Gunung Jati. sedangkan yang menjalankannya adalah Sunan Kudus. Kematian Syekh Siti Jenar versi ini, dapat ditemukan dalam Serat Negara Kertabumi suntingan Rahman Selendraningrat. Kisah ini diduga bercampur aduk dengan kisah eksekusi Ki Ageng Pengging yang dilakukan Sunan Kudus. Wallohu A'lam Bish Showab.
Versi ke enam.
Syekh Siti Jenar dijatuhi hukuman mati oleh Wali Songo. Pada saat hukuman mati harus dilakukan. para anggota Wali Songo mendatangi Syekh Siti Jenar untuk mengeksekusi. Namun hukuman tak jadi dilakukan karena Syekh Siti Jenar memilih cara kematiannya sendiri dengan memohon kepada Alloh agar diwafatkan tanpa dihukum pihak sultan dan para sunan.
Ia ingin menemui ajalnya seperti yang telah ditetapkan Alloh. Versi ini mengacu pada Serat Syekh Siti Jenar yang digubah oleh Ki Sosrowidjoyo, dan disebarkan oleh Abdul Munir Mulkan. Wallohu A'lam Bish Showab.
Versi ketujuh.
ada dua orang yang sama-sama menaruh dendam pada Syekh Siti Jenar. Kedua orang ini memiliki nama yang mirip dengan nama kecil Syekh Siti Jenar, San Ali. Pertama, Hasan Ali atau Pangeran Anggaraksa, yang diusir dari keraton karena kedurhakaannya kepada Rsi Bungsi dan pemberontakannya pada Cirebon. Ia dendam pada Syekh Siti Jenar karena berhasil menjadi guru suci utama di Giri Amparan Jati.
Yang kedua, San Ali Anshor al Isfahani dari Persia, teman seperguruan Syekh Siti Jenar. San Ali Anshor juga dendam kepada Syekh Siti Jenar karena kalah dalam ilmu dan kerohanian. Kedua orang ini lalu berkeliling Jawa sambil mengaku murid Syekh Siti Jenar.
Mereka memasukkan ajaran mistik. Bahkan lama kelamaan Hasan Ali mengaku sebagai Syekh Lemah Abang, sementara San Ali Anshor mengaku sebagai Syekh Siti Jenar. Menurut versi ini, mereka berdualah yang sebenarnya dieksekusi Wali Songo karena sudah melancarkan fitnah keji terhadap Syekh Siti Jenar.
Wallohu A'lam Bish Showab.
#kisahsyekhsitijenar
#walisongo
@kisah_islami @islam_populer99 @YtCrashIslam