KPU Tetapkan 45 Caleg Terpilih Trenggalek, Hanya PDIP dan PKB yang Bisa Usung Sendiri Paslon Bupati

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jatim, Sofyan Arif Candra
TRIBUN-VIDEO.COM-KPU Kabupaten Trenggalek menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Trenggalek hasil Pemilu 2024, Kamis (2/5/2024).

Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan 45 anggota DPRD terpilih dan perolehan kursi anggota DPRD dari masing-masing partai politik

Hasilnya, PDI Perjuangan menjadi partai politik dengan raihan kursi terbanyak yaitu 13 kursi disusul PKB dengan 11 kursi, lalu PKS 6 kursi, dan Golkar 5 kursi.(*)

Host: Yustina Kartika
Vp: Yohanes Anton

#pilkada
Рекомендации по теме