[Tanya Jawab] Hukum Kredit Rumah dengan Sistem KPR - Ustadz Adi Hidayat

preview_player
Показать описание
[Tanya Jawab] Hukum Kredit Rumah dengan Sistem KPR - Ustadz Adi Hidayat

=================

Mari sebarkan kebaikan seluas-luasnya dengan membagikan video ini, subscribe channel, dan aktifkan notifikasi untuk mendapatkan ilmu dan informasi terbaru dari Ustaz Adi Hidayat, Lc., M.A. (UAH)
#KajianUAH #TanyaJawabUAH #HukumKPR

UAH Official Social Media:

*Tidak diperkenankan mengunggah ulang konten atau materi kami untuk kepentingan komersil dan monetisasi.

Untuk mendukung Kegiatan Pengembangan Dakwah Quantum Akhyar Institute, donasi dapat disalurkan melalui:
1. Rekening BTN Syariah (BTN, kode bank: 200)
7122 082 337 a.n Yayasan Institut Quantum Akhyar
untuk Operasional Quantum Akhyar Institute.

2. Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI, ex. BSM, kode bank: 451)
7088 490 228 a.n Ibrohim Hanif
untuk Operasional Dakwah.

3. Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI, ex. BSM, kode bank: 451)
7123 985 634 a.n Ita Haryati
untuk Wakaf Buku Hafalan Al-Qur'an.

4. Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI)
111 4444 142 a.n Yayasan Mahad Islam Rafiah Akhyar
Untuk Pembangunan Pesantren MIRA

6. Untuk daftar menjadi Mahasantri Mira Institute sebelumnya DIWAJIBKAN membeli Paket Spesial Mira Institute yang tersedia di App UAH Corner.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Semoga yg lagi ngontrak rumah, gak punya mobil krna takut utang dan riba Allah mudahkan rejekinya agar bisa beli cash
Aamiin Ya Rabb

megasusilo
Автор

1. Agama Islam itu bijak. Sekarang ditimbang dulu, lebih kuat mana hifdz nafs (menjaga jiwa) atau hifdz mal (menjaga harta). Contoh: Mencuri itu haram. Bagaimana kalau ada orang yang sangat lapar, yang jika ia tidak mengonsumsi sesuatu, maka akan ada risiko kepada jiwanya. Lalu ia melihat ada makanan yang bukan hak dia, dan mengambilnya untuk memenuhi hajat laparnya, sehingga ia menjaga dirinya dari kemungkinan kematian. Walaupun kematian itu ada ajalnya, tetapi tetap ada sebabnya.
2. Apa hukumnya mengambil barang milik orang lain untuk menjaga nyawa? Ini ada detailnya lagi. Tidak bisa langsung disampaikan bahwa itu boleh, karena akan ada jutaan orang yang akan mencuri. Jadi ada turunannya lagi. Kejadian ini pernah ada di zaman Khalifah Umar bin Khattab. Saking terpaksanya ada orang yang mencuri, ia menggambil buah atau makanan tertentu. Ketika ia akan di qisas, lalu ia menyampaikan kisahnya, maka orang ini jadi dimaafkan. Khalifah Umar bin Khattab bahkan melakukan introspeksi dan menangis. Beliau takut dihisab Allah karena ada satu rakyatnya yang kelaparan. Inilah contoh pemimpin yang patut ditiru.
3. Menjawab pertanyaan awal, jika saat ini langsung berhenti mencicil rumah apakah akan masuk ke dalam kategori darurat atau tidak? Kalau diputus apakah akan dapat menganggu kebutuhan primer yang sedang berjalan atau tidak? Maksudnya apakah akan mengganggu aspek berkehidupan. Kalau langsung diputus dimana keluarganya akan tinggal? Ada tempat untuk bernaung atau tidak? Jadi tidak boleh langsung berhenti jika tidak ada penopang tempat bernaung untuk keluarga, dimana justru menjadikan kehidupannya lebih sulit dari sebelumnya. Contoh: Orang yang langsung keluar dari pekerjaan sebelumnya yang menggunakan sistem riba, lalu berjualan pecel lele. Kemudian kehidupannya jadi tambah susah. Ada orang yang ujung-ujungnya justru meninggalkan syariat dan tidak percaya lagi dengan Agama Islam.
4. Riba itu haram, tapi keluar dari riba itu ada jalannya, itu yang harus dirinci. Bagaimana rinciannya? Timbang berbagai aspeknya. Apakah ia sudah punya jembatan atau belum? Bisa dengan cara oper alih ke bentuk cicilan syariah. Karena ada Bank Konvensional yang juga punya Bank Syariah. Ini adalah solusi yang paling pertengahan. Konversikan dari Bank Konvensional ke Bank Syariah. Nanti akan dinilai oleh Bank Syariah. Akad nya nanti akan jadi jual beli. Akan dinilai asetnya berapa, berapa cicilan yang sudah di bayar ke Bank Konvensional. Lalu akan dilunasi oleh Bank Syariah. Nanti akan ada skema untuk penjualan. Dari penjualan itu akan terjadi akad yang dibenarkan. Setelah akad nya terjadi maka bisa dilanjutkan cicilannya ke Bank Syariah.
5. Bagaimana dengan status riba yang sebelumnya? Jika ada yang sudah terjebak kepada riba, kemudian dia mau berpaling dan bertaubat karena sebelumnya tidak tahu, ketika ia putus itu, maka dosa yang sebelumnya akan diampuni oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى. Maka sekarang coba diperbaiki. Kalau mampu, maka hutangnya dikonversikan dari Bank Konvensional ke Bank Syariah, lalu selesaikan cicilannya. Kalau susah, dilihat dulu. Kalau dihentikan nanti akan pindah kemana? Jangan sampai rumah dijual lalu jadi peminta-minta dan menyulitkan orang di sekitarnya. Dalam kondisi darurat, maka dibolehkan untuk sementara waktu, sampai dengan tuntas selesai. Tapi minta supaya akadnya diperbaiki menjadi flat. Jadi tidak ada tambahan-tambahan yang lain. Konsekuensinya harus membayarkan sampai jatuh tempo nya. Jangan sampai telat membayar sehingga ada konsekuensi-konsekuensi yang lain, sehingga ada akumulasi kembali yang jatuh pada hukum yang keliru. Ini konteksnya darurat, sampai dapat alternatif yang lain, jangan disamakan dengan hukum yang normal. Contoh: Rumah yang lama dijual, lalu beli rumah yang lebih kecil saja. Atau dicari rumah yang besarnya sama tapi di tempat yang berbeda, dimana nilai rumahnya bisa lebih murah. Sehingga lebih nyaman dijalani dan bebas dari riba. Ini juga bisa jadi solusi. Seperti janji Allah akan mengganti riba yang ditinggalkan dengan yang lebih berlipat.
6. Jadi sebelum memilih opsinya, timbang dengan keadaan diri kita. Pertama, kalau sekiranya bisa dikonversikan ke Bank Syariah lebih bagus. Kedua, kalau sifatnya darurat, maka selesaikan apa yang harus menjadi kewajiban, sambil banyak istighfar kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dan mohon solusi kepada Allah. Sehingga diberikan pijakan dan naungan yang kuat untuk segera meninggalkan itu. Ketiga, kalau ada tempat yang bisa dijadikan naungan, jadi alternatif pilihan yang lebih bagus, maka jalani itu. Jangan gengsi. Gengsi itu hanya status di manusia saja, saat meninggal akan sama semua. Mau tinggal di kompleks atau di kampung, semua tetap dikubur di tanah. Maka pilih dari ketiga alternatif tersebut mana yang paling sesuai dengan kondisi kita.

Semoga bermanfaat. Mohon maaf dan juga mohon koreksi jika ada kekeliruan atau kesalahan karena keterbatasan dan kurangnya pemahaman ilmu yang saya miliki dalam merangkum. Barakallahu fikum.

fannyangelia
Автор

Saya ngontrak rumah...uang ditabung buat beli tanah dan bangun rumah. Alhamdulillah setelah 10 tahun akhirnya tanah kebeli, rumah hampir selesai. Ini semua demi menghindari riba.

ariefkurniawan
Автор

Sy + suami... KPR rmh 10thn, menginjak thn ke 3 kami semakin paham dgn yg namanya RIBA. Kami Berdoa & berikhtiar serta bersungguh-sungguh memohon pertolongan kpd Alloh SWT agar bisa melunasinya krn kami ingin segera terhindar dari dosa RIBA. Sebisa mungkin kami menabung setiap blnnya & Alhamdulillah rezeqi dtg dari arah yg tdk disangka" akhirnya KPR itu bisa kami lunasi ditahun ke 5. Sungguh Maha besar Alloh, krn pasti akan memberikan jalannya/menuntun, memudahkan hambanya yg bersungguh sungguh ingin meninggalkan jalan yg salah menuju jalan yg benar. Alhamdulillah

nelindamahendawati
Автор

5 tahun ngontrak rumah, berusaha kuatkan diri hindari riba, allah kasih jalan cicil tanah milik saudara tanpa riba, tanpa bank, masyaallah, allah selalu kasih kemudahan, yakin allah pasti kasih jalan keluar... Aamiin

Rosdiana-qjdt
Автор

Makanya saya gk punya2 mobil karena menghindari riba. Ngumpulin uang dulu semoga tahun ini kebeli walaupun second biar anak2 senang. Aamiin

hendrouwok
Автор

Semoga Kita Semua Terhindar Dari Riba, Dan Semoga Yang Belum Punya Rumah, Mudah-Mudahan Di Beri Rezeki Yang Berlimpah Oleh ALLAH SWT.

lubistv
Автор

Masya Allah.. related banget sama kasus sy saat ini, serupa sekali ustadz.. sampai nangis sy mendengar nya. Speechless sy mau ngomong apa, pokoknya jazakallah khayran ustadz Adi Hidayat atas penjelasannya.. 🙏😭 sy sudah coba 3 hal saran ustadz, yg pertama sy ingin konversi ke bank syariah tapi ditolak Krn saat ini sy sdh TDK kerja, dan dg gaji suami aja gak bisa. Kedua, sy mau jual rumah ini dg harga semurah murahnya, bahkan sy tawarkan kepada orang lain boleh beli dg menyicilnya (sy gak mau take over Krn sy gak mau ambil pusing) lalu setahun ini sy sekeluarga tinggal menumpang dirumah kakak (sy merasa menjadi beban bagi mereka) tapi rumah tak kunjung laku juga, akhirnya sy memutuskan untuk kembali ke rumah sy yg masih riba itu. Mungkin solusi yang akan sy ambil saat ini adalah kembali lagi ke rumah itu sambil terus melanjutkan cicilan spt saran ustadz yg ketiga, semoga Allah mengampuni dosa dosa kami atas segalanya dan Allah memberikan jalan keluar yang terbaik. Jazakallah ustadz.. 🙏😭

zahrahbayda
Автор

Saya doakan semua yang baca komentar ini dan melihat video ini bisa beli rumah tanpa riba alias CASH 🤲🤲🤲🤲🤲🤲🤲 amin amin amin ya rabbal alamin 🤲🤲🤲🤲

yulinovitasari
Автор

Semoga yang belum punya Rumah disegerakan Allah SWT untuk punya Rumah. Dan memiliki keluarga yang diberkahi Allah SWT.. aamiin 🤲

Saif.
Автор

Nikah Udah 12 tahun blm bisa beli rumah. Mau ambil rumah KPR takut riba. Mudah mudahan Allah karuniakan kemampuan bisa beli rumah tanpa riba. Aamiin

xyc_keiko
Автор

Ustadz Adi ini dalem banget ilmunya.
Islam itu bijak, walaupun mengharamkan tapi gak serta merta mempersulit keadaan manusia yang tertimpa musibah.
Subhanallah

tesladeathray
Автор

Jawaban yg sangat bijaksana!. Hebat.sindiran tuh buat para penceramah yg bilang haram tanpa kasih solusi.

ebdancer
Автор

Bagaimana cara keluar dari riba kredit rumah?

- Jika bisa ditinggalkan dgn cara syariah, maka lanjutkan kreditnya.. (status perbuatan sebelumnya karena ketidaktahuan tentang riba, maka in sya Allah diampuni oleh Allah)

- Jika sangat sulit, darurat sekali dalam pandangan Islam, menyebabkan kematian anggota keluarga, atau bahkan perpecahan yang hebat dalam keluarga, maka lanjutkan. Tapi ingat, ini darurat yang benar² darurat dalam pandangan Islam.

- Jika bisa keluar dari riba, maka cari alternatif lain, yaitu rumah yang tidak ribawi.. dengan cara: rumah yang sudah dibayar kredit sebelumnya dijual.

Turunkan gengsi, karena pada hakikatnya orang yang tinggal di perumahan sekalipun jika meninggal, sama² akan tinggal didalam tanah. Oleh karena itu, baiknya hindari riba.

MeidaPrefikNugraeni
Автор

1:30 Allohumma inni a’udzu bika minal juu’, fa-innahu bi’sadh-dhojii’, wa a’udzu bika minal khiyaanah, fa-innahaa bi’satil bithoonah "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelaparan, karena kelaparan adalah seburuk-buruk teman tidur. Dan aku berlindung kepada-Mu dari khianat, karena dia adalah seburuk-buruk sesuatu yang tersembunyi." (HR. Ibnu Majah) Aamiin
4:52 Pertimbangan
8:14 “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad)

mujahidululum
Автор

Alhamdulillah, , , syukron pak ustadz.... Saya ragu terus mau ngambil rumah, , antara keinginan dan riba... Tp memikirkan riba lebih besar makanya belum tercapai juga punya rumah... Saya ngontrak di perumahan... Yg di beli cash oleh yg punya.. Alhamdulillah selalu di hina tetangga karena saya ngontrak, , , semoga bisa punya rumah tanpa riba... Aamiin

ikamariam
Автор

Seneng kalo kajiannya pendek2 gini. 10 mnt an. Baarakallahu fiikum Ustadz

justvera
Автор

Salah satu ustadz cerdas yg ada saat ini...namun masih mau mengakui kecerdasan Gus Baha... ulama2 seperti ini yg bisa jadi panutan...

ViheriGoodGuy
Автор

Alhamdulillah nabung 1 tahun di tambah lagi tabungan bapak kebeli tanah.nyicil tanpa riba.doain cepet kelar ya temen2 dan di mudahkan juga membangun rumahnya

hayabusa
Автор

MasyaAllah, semoga bisa nabung buat beli rumah tanpa riba, gpp ngontrak sepetak yg penting hati tentram..😇😇terimakasih UAH untuk kajiannya.. 🙏🙏

meisellaa.h.n