Eks-Kepala BNN : 'JANGAN PENJARAKAN PECANDU NARKOBA!' | Interview Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar

preview_player
Показать описание
SIMAK VIDEO INTERVIEW ANANG ISKANDAR PART 1:

Dikarenakan respons positif dari para Subscribers terkait perbincangan kami beberapa waktu lalu, saya, Robintan Sulaiman mengundang kembali seorang yang sangat hebat dan inspiratif, Komjen. Pol. (Purn.) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H., eks Kepala BNN dan mantan Kabareskrim Polri.

Mas Anang hadir kembali untuk menjawab pertanyaan dari para penonton Youtube Channel RSP terkait penegakkan hukum narkotika di Indonesia.

Dalam dialog ini, kami juga mengangkat topik mengenai para penegak hukum yang terjerumus narkoba, yakni mantan Kapolsek Astana Anyar, dan membahas tentang kisah residivis narkoba para public figure di Indonesia, serta mengkritisi apa penyebab dari polemik sulitnya menegakkan hukum terkait narkotika di tanah air.

Adapun beliau berpendapat bahwa terdapat kekeliruan cara penanganan dari aparat penegak hukum menangani masalah narkotika, salah satunya ketika melihat isu narkotika dalam kacamata hukum pidana umum, yang akan berujung pada kurungan penjara baik untuk pecandu narkoba. Mas Anang menekankan bahwa diperlukannya revolusi mental bahwasannya hukuman penjara bukan solusi pemberantasan narkoba, melainkan memberikan fasilitas rehabilitasi bagi para pecandu, sementara penegakkan tegas pada pengedar.

Selamat menikmati dan menyaksikan dialog santai saya dengan Mas Anang.

Mari bangun integritas penegak hukum di tanah air
BERSATU MENUJU INDONESIA MAJU!

Salam sehat selalu.

Jangan lupa like, comment, share, dan subscribe.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Pak Anang tepat sekali .... memang hukum yg harus di reformasi ... banyak yg menginjak rakyat ....

rtdghg
Автор

Mantap penjelasan perbaikan pengadilan khusus penyalaguna, bagi penyalahguna bisa direhabilitasi sampai saat ini, masih disalahgunakan.

rojiroji
Автор

Ada baiknya pencerahan2 begini juga dibuat di Akpol, pendidikan Kejaksaan dan Kehakiman serta Advokat pak..

LI_tipikor_ahicw
Автор

Polisi jaksa dan hakim lah yg membuat bangsa ini hancur.
Sy pernah menjadi korban kebiadaban penyidik, jaksa, dan hakim. Sehingga sy dioenjara oleh nrk.

ismetinonu
Автор

Solusi Narkoba : ikut cara2 presiden Filipina ... Bandar - Pengedar OTT lsg di Door ( Tuntas)
Pecandu : Direhabilitasi

yongkygunawan
Автор

apakah bisa dsni buat minta bantuan pengajuan PK, , dari hukuman mati/ seumur hidup jadi hukuman angka, , biar bisa bebas..

irvanalfian
Автор

tolong pak bnn anak2yg sudah pencadu mohon direhap pak jgn di penjara pak kasian masa depan nya pak maaf ya pak kalau ibu salah bicara terimakasih

nuraminah
Автор

Bgmn kalau seseorang awalnya coba2 akhirnya menjadi korban trs pengen lagi jadilah penyalahguanaan yg dilakukan nya lalu keranjingan jadilah dia sbg pecandu.
Ternyata trs berkecimpung menjadi pengedar.
Bgmn kah hukuman nya apakah tetap sbg penyalahguaan....??

ismetinonu