filmov
tv
Eks-Kepala BNN : 'JANGAN PENJARAKAN PECANDU NARKOBA!' | Interview Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar
Показать описание
SIMAK VIDEO INTERVIEW ANANG ISKANDAR PART 1:
Dikarenakan respons positif dari para Subscribers terkait perbincangan kami beberapa waktu lalu, saya, Robintan Sulaiman mengundang kembali seorang yang sangat hebat dan inspiratif, Komjen. Pol. (Purn.) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H., eks Kepala BNN dan mantan Kabareskrim Polri.
Mas Anang hadir kembali untuk menjawab pertanyaan dari para penonton Youtube Channel RSP terkait penegakkan hukum narkotika di Indonesia.
Dalam dialog ini, kami juga mengangkat topik mengenai para penegak hukum yang terjerumus narkoba, yakni mantan Kapolsek Astana Anyar, dan membahas tentang kisah residivis narkoba para public figure di Indonesia, serta mengkritisi apa penyebab dari polemik sulitnya menegakkan hukum terkait narkotika di tanah air.
Adapun beliau berpendapat bahwa terdapat kekeliruan cara penanganan dari aparat penegak hukum menangani masalah narkotika, salah satunya ketika melihat isu narkotika dalam kacamata hukum pidana umum, yang akan berujung pada kurungan penjara baik untuk pecandu narkoba. Mas Anang menekankan bahwa diperlukannya revolusi mental bahwasannya hukuman penjara bukan solusi pemberantasan narkoba, melainkan memberikan fasilitas rehabilitasi bagi para pecandu, sementara penegakkan tegas pada pengedar.
Selamat menikmati dan menyaksikan dialog santai saya dengan Mas Anang.
Mari bangun integritas penegak hukum di tanah air
BERSATU MENUJU INDONESIA MAJU!
Salam sehat selalu.
Jangan lupa like, comment, share, dan subscribe.
Dikarenakan respons positif dari para Subscribers terkait perbincangan kami beberapa waktu lalu, saya, Robintan Sulaiman mengundang kembali seorang yang sangat hebat dan inspiratif, Komjen. Pol. (Purn.) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H., eks Kepala BNN dan mantan Kabareskrim Polri.
Mas Anang hadir kembali untuk menjawab pertanyaan dari para penonton Youtube Channel RSP terkait penegakkan hukum narkotika di Indonesia.
Dalam dialog ini, kami juga mengangkat topik mengenai para penegak hukum yang terjerumus narkoba, yakni mantan Kapolsek Astana Anyar, dan membahas tentang kisah residivis narkoba para public figure di Indonesia, serta mengkritisi apa penyebab dari polemik sulitnya menegakkan hukum terkait narkotika di tanah air.
Adapun beliau berpendapat bahwa terdapat kekeliruan cara penanganan dari aparat penegak hukum menangani masalah narkotika, salah satunya ketika melihat isu narkotika dalam kacamata hukum pidana umum, yang akan berujung pada kurungan penjara baik untuk pecandu narkoba. Mas Anang menekankan bahwa diperlukannya revolusi mental bahwasannya hukuman penjara bukan solusi pemberantasan narkoba, melainkan memberikan fasilitas rehabilitasi bagi para pecandu, sementara penegakkan tegas pada pengedar.
Selamat menikmati dan menyaksikan dialog santai saya dengan Mas Anang.
Mari bangun integritas penegak hukum di tanah air
BERSATU MENUJU INDONESIA MAJU!
Salam sehat selalu.
Jangan lupa like, comment, share, dan subscribe.
Комментарии