Hukum Bertukar Foto Saat Taaruf (Cara Taaruf yang Benar Menurut Islam) - Poster Dakwah Yufid TV

preview_player
Показать описание
Hukum Bertukar Foto Saat Taaruf (Cara Taaruf yang Benar Menurut Islam) - Poster Dakwah Yufid TV

Dalam proses taaruf online, biasanya saling bertukar biodata taaruf. Tidak hanya bertukar biodata taaruf saja, sebagian bertukar foto dengan dalih untuk mengenali wajah calon pasangannya. Tentu proses taaruf seperti ini tidak sesuai dengan cara taaruf yang benar menurut Islam. Baik laki-laki maupun wanita diperintahkan untuk menundukkan pandangan sebagaimana disebutkan dalam hadits menundukkan pandangan. Alasan lain hukum bertukar foto saat taaruf adalah terlarang yaitu rentan penyalahgunaan foto terutama foto si wanita. Oleh karena itu, sebelum melakukan proses taaruf nikah, pelajari dulu cara taaruf yang benar menurut Islam. Demikian, wallahu a'lam.
#taaruf #posterdakwah #yufid #yufidtv #taarufonline #artitaaruf #taarufsyari #carataaruf #nikah

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
*
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BNI SYARIAH
0381.346.658
a.n. YUFID NETWORK YAYASAN

BANK SYARIAH MANDIRI
7086.882.242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Ta'aruf bisa dilakukan bertukar biodata diri melalui media tertulis. Ketika ta'aruf telah diterima bisa lanjut dengan nazhar atau melihat langsung calon pasangannya. Nazhar bisa dilakukan dengan datang langsung ke rumah calon pasangan sekaligus menghadap orang tuanya.

Bolehkah bertukar foto calon pasangan sebagai ganti proses nazhar?

Jawabannya bisa disimak dalam penjelasan video Poster Dakwah Yufid TV di atas. Simak sampai selesai ya, hanya 3, 5 menit saja. Semoga bermanfaat.

🔍 LIHAT JUGA VIDEO MENARIK YANG INI, SOBAT YUFID! INSYAALLAH BERMANFAAT
★ Playlist Monggo Mas Tri

★ Playlist Panduan Tata Cara Sholat (2019)

★ Playlist Motion Graphic

★ Playlist Bincang Ringan Angkringan

★ Playlist Poster Dakwah



🔍 MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
► Yuk, CARI di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja.
Insyaallah LEBIH menenangkan hati!

► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam:

► Ayo dukung Yufid.TV dengan belanja di Yufid Store

yufid
Автор

Alhamdulillah, SYUKRAN Ustadz untuk pencerahannya. 🙏🙏

miawme
Автор

Bismillah. Ini pengambilan hukum yang aman dan lebih menjaga. Tapi untuk memutlakan pelarangan, rasanya kurang pas, ada beberapa riwayat dan pendapat asatidz yang bertentangan dengan pemutlakan disini. Wallahu a'lam.

IrrengYG
Автор

Afwan, sepertinya larangan dibuat berdasarkan perspektif terhadap orang yg tidak paham ttg kaidah dasar taaruf. Jadi keharaman yg dilakukan ikhwan saat bertukar fotolah yg dijadikan dasar. Wallahu'alam bissawab.

NJInterista
Автор

Istilah Abu nazhor bermula dari larangan bertukar foto...

adipunya
Автор

Assalaamu'alaikum.. Kalau misal setelah melakukan nadzor dan kita tidak merasa cocok dengan kecantikan / ketampanan, apakah boleh untuk tidak melanjutkan ke pernikahan ? Dan memutuskan mencari (meNadzor) yg lain..

ricomacco
Автор

karena kan bisa melihat langsung calon pasangannya

puputyuhara_
Автор

Kalau kita mengahadap keluarganya dan orang tuanya kemudian melihatnya langsung dan kita tidak suka, gak semua orang tua atau keluarga Kaka adiknya mengenal Sunnah ustad, kan bisa saja merek dendam terhadap kita, jadi solusinya gimana ?

mohamadhamdiotoluwa
Автор

KLO KITA VIC GIMNA, , AP SSLH JUGA, KARNA DRI VIC KITA LIHT DIA JELK ATU EDK KAN, ,

sitizubedah