Menkeu Sri Mulyani Masih Menunggu Data PPATK soal Dugaan TPPU Rp 300 T di Kemenkeu

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun.

Ya, PPATK mengklaim telah memyerahkan dokumen-dokumen kepada Kemenkeu.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani tidak mendapat informasi mengenai transaksi Rp 300 triliun.

Sri Mulyani juga menanyakan transaksi apa saja dan siapa-siapa saja pihak yang terlibat.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan, PPATK dan Inspektorat Jenderal (Itjend) Kemenkeu akan selalu mendiskusikan langkah-langkah yang tepat dan efektif terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diserahkan kepada Kemenkeu.

PPATK dan Itjend Kemenkeu selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh data yang ada.

Hal ini akan semakin memperkuat kerja sama kami dengan Itjend Kemenkeu sebagaimana telah dilakukan selama ini.
_____


Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!


Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

periksa dan adili menkeu sri mulyani karena membiarkan bawahanya melakukan perbuatan korupsi

pandu
Автор

KPK harus Periksa Srimulyani...Jangan hanya Lawan politic aja yg di periksa

muslanbachmid
Автор

Lebih baik lagi jangan cuma mengandalkan PPATK cari sumber lain sebagai penguat, sebenarnya sri mulyani tahu duluan baru orang lain ANEH INI ?

suhartopwr
Автор

Semoga kawan2 yang komen kontra srimul aman2 saja

dharmasurya
Автор

Muter2, Dikasih jeda waktu yg lama utk menghapus semua jejak

mapriti