Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wapres RI Periode 2024-2029 oleh KPU Besok Pagi

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan penetapan paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024) pukul 10.00 WIB, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden Terpilih ini dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Gugatan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024) kemarin.

Tindak lanjut penetapan presiden dan wakil presiden terpilih ini lantaran Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang juga menjadi objek sengketa, tetap dianggap benar dan berlaku secara sah oleh MK.

"SK KPU 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah," ujarnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berharap tak ada lagi perdebatan di masyarakat terkait hasil sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait putusan tersebut, ia juga menekankan bahwa kubu paslon 01 dan 03 yang terkait langsung dalam sidang itu pun kini juga telah menerima keputusan dari para hakim MK.

Oleh sebabnya ia berharap agar tak ada lagi perdebatan di masyarakat akar rumput perihal hasil Pemilu.

"Mudah-mudahan ini menjadi modal kedepan tidak ada lagi sengketa-sengketa di grassroot (akar rumput), ya fokus kembali melanjutkan pembangunan Indonesia," tegas Karyoto.

Video Editor: Adadilaga Arya P.
Рекомендации по теме