Kasus Jual-Beli Ginjal Internasional, Aipda M Terima Rp 612 Juta untuk Bantu Pelaku TPPO

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap 12 orang terkait kasus jual-beli ginjal manusia jaringan internasional.

Satu dari 12 orang yang ditangkap itu merupakan anggota Polri. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, oknum polisi itu yakni berinisial Ajun Inspektur Dua (Aipda) M.

Ia berperan membantu agar para sindikat jual beli ginjal ini agar tidak terlacak oleh aparat.

"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/7/2023).

Hengki menyebut, oknum tersebut menerima imbalan hingga total Rp 612 juta atas jasanya itu.

Selain Aipda M, polisi juga menetapkan satu orang oknum dari pihak imigrasi berinisial HA.

Oknum tersebut diketahui menerima uang Rp 3,2-Rp 3,5 juta dari satu orang pendonor yang diberangkatkan. Oknum petugas imigrasi itu diduga ikut berperan memalsukan surat rekomendasi untuk ke luar negeri.

"Keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri," jelas Hengki.

"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana, family gathering, ini surat rekomendasi. Ini ada dua perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya," sambung dia.

Sementara 10 orang lainnya memiliki peran yang berbeda-beda. "Dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengky

"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja.

Kami tangkap atas nama Lukman," kata Hengky lagi. Hengky menambahkan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.

Penggerebekan di Bekasi

Penangkapan para tersangka ini merupakan pengembangan dari para pelaku yang sebelumnya telah ditangkap di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.

Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional. Belakangan diketahui bahwa terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut.

Mereka pun kerap berinteraksi dengan warga sekitar secara normal.

Menurut salah satu warga berinisial T (49) sekaligus pemilik warung yang menjual sayur-mayur dekat rumah tersebut, para penghuni rumah kontrakan dikenal sebagai sosok yang ramah dan sopan.

T mengatakan, sebelum bulan puasa, setiap hari penghuni kontrakan selalu berbelanja di warungnya. "Mereka (datangnya) beramai-ramai buat belanja sayur. Cowok-cowok. Waktu sebelum bulan puasa mah sering (belanja).

"Bahkan, saya mikir, anak saya kan mau ngekos, 'wah harus belajar masak nih sama mereka'," ujar warga lain yang tak mau disebut namanya.

Penulis : Joy Andre
Editor : Ihsanuddin

Рекомендации по теме