filmov
tv
Polisi Tangkap Komplotan Penipuan di Alun-Alun Malang, Modus Tuduh Korban Pukul Adik
Показать описание
MALANG, KOMPAS.TV-Satreskrim Polsek Klojen menangkap dua pria dan satu anak di bawah umur pelaku penipuan di Kota Malang. Para pelaku kerap beraksi di kawasan Alun-Alun Kota Malang hingga Kayutangan Heritage.
Sebelumnya modus penipuan yang meresahkan warga ini viral di media sosial. Polisi kemudian menangkap tiga pelaku, Sahid, Luki dan MASP.
Para pelaku beraksi berkelompok. Salah satu pelaku berpura-pura menjadi korban pemukulan adik korban, dan meminta ponsel korban sebagai jaminan. Kemudian pelaku mengajak korban dan dibonceng. Korban kemudian diturunkan di jalan dan ditinggalkan.
"Para pelaku kemudian berpura-pura mengecek ponsel milik korban dan kemudian meninggalkan saksi dengan membawa ponsel milik korban tersebut" terang Kapolsek Klojen Kompol Domingus Ximenes.
Komplotan penipuan ini sudah beraksi belasan kali dengan melakukan modus serupa. Mereka mengaku menjual ponsel korban dengan harga Rp 200 ribu, untuk digunakan membeli voucher game online.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kini polisi masih memburu pelaku penipuan lain, karena diduga ada komplotan lain juga dengan modus serupa.
Sebelumnya modus penipuan yang meresahkan warga ini viral di media sosial. Polisi kemudian menangkap tiga pelaku, Sahid, Luki dan MASP.
Para pelaku beraksi berkelompok. Salah satu pelaku berpura-pura menjadi korban pemukulan adik korban, dan meminta ponsel korban sebagai jaminan. Kemudian pelaku mengajak korban dan dibonceng. Korban kemudian diturunkan di jalan dan ditinggalkan.
"Para pelaku kemudian berpura-pura mengecek ponsel milik korban dan kemudian meninggalkan saksi dengan membawa ponsel milik korban tersebut" terang Kapolsek Klojen Kompol Domingus Ximenes.
Komplotan penipuan ini sudah beraksi belasan kali dengan melakukan modus serupa. Mereka mengaku menjual ponsel korban dengan harga Rp 200 ribu, untuk digunakan membeli voucher game online.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kini polisi masih memburu pelaku penipuan lain, karena diduga ada komplotan lain juga dengan modus serupa.
Polisi Tangkap Komplotan Penipuan di Alun-Alun Malang, Modus Tuduh Korban Pukul Adik
Komplotan Penipu yang Incar Lansia Ditangkap, Polisi: Modus Tukar Rupiah dengan Mata Uang Asing
Polisi Tangkap Komplotan Penipuan Modus Rental Mobil, Salah Satu Pelaku Adalah Ibu Rumah Tangga!
Awas! Lansia Disasar, Polisi Tangkap Komplotan Penipu: Modus Tukar Rupiah ke Mata Uang Asing
Komplotan Penipu Ditangkap, Modus 'Lowongan Kerja' di Medsos Jadi Senjata Aksi Pelaku!
Polisi Tangkap Komplotan Penipu Modus Selang Gas Elpiji Berhadiah | AKIS tvOne
Polisi Tangkap Komplotan Penipuan di Alun-Alun Malang, Modus Tuduh Korban Pukul Adik
Komplotan Dukun Penipu Ditangkap Polisi di Sukabumi, Modus Gandakan Uang dan Beraksi dari 2022!
Polisi Tangkap Komplotan Penipuan Modus Rental Mobil, Salah Satu Pelaku Adalah Ibu Rumah Tangga!
Polisi Tangkap Komplotan Penipuan Online | REDAKSI PAGI (27/08/21)
7 Komplotan Penipu Berkedok Panitera MA Ditangkap - BIP 16/08
Polisi Ringkus Komplotan Penipu Sobis Tipu-Tipu Korban Bisnis Online Di Sidrap - JATANRAS
Polisi Amankan Komplotan Penipu dengan Modus Gendam
Polisi Tangkap Penipu Belanja Online
POLISI TANGKAP KOMPLOTAN PENIPU BERKEDOK UANG MELAHIRKAN
Polisi Tangkap Anggota Komplotan Penipuan Modus Kirim Barang Fiktif Melalui Aplikasi #BIP 12/08
Komplotan Penipu Modus Gandakan Uang Ditangkap Polisi di Bogor dan Sukabumi
Polisi Tangkap Komplotan Penipu Lewat Online
Polisi Tangkap Komplotan Penipu Modus Gendam | REDAKSI PAGI (01/12/21)
Komplotan Penipu Modus Gandakan Uang Ditangkap, 4 Buron | Kabar Siang tvOne
Polisi Tangkap Anggota Komplotan Penipu Metode Hipnotis | Ragam Perkara Siang tvOne
Kepolisian Berhasil Tangkap Komplotan Pelaku Skimming
Polisi Tangkap Komplotan Penjual Tiket Palsu Laga Indonesia vs Argentina | Kabar Petang tvOne
Polisi Ringkus Komplotan Kejahatan Hipnotis, Salah Satu Pelaku Perempuan | Ragam Perkara tvOne
Комментарии