Mau Minta Salinan Putusan Pengadilan?? DOWNLOAD Aja,,,,,

preview_player
Показать описание
Dengan diberlakukannya aplikasi e-Court oleh Mahkamah Agung RI, baik administrasi maupun persidangan perkara menjadi lebih cepat, efektif, terjangkau dan akuntabel.
Salah satu fitur unggulan dalam e-Court adalah permintaan download salinan putusan dalam bentuk file.
Sebelum dapat didownload, para pihak diwajibkan membayar sejumlah PNBP, yang langsung digenerate oleh sistem. Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan secara online melalui transfer, sms banking, phone banking, internet banking, dan sejenisnya. setelah pembayaran diterima, secara otomatis file salinan putusan bisa didownload.
File salinan putusan tersebut telah dibubuhi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) oleh Panitera pengadilan. Dengan demikian, keabsahan dokumen tersebut telah diakui oleh Mahkamah Agung, dan dapat dipergunakan sebagai dasar pengajuan upaya hukum atau permohonan eksekusi.

Video:
PTUN Serang

Foto:
Pengadilan Agama Morotai
Pengadilan Tinggi Maluku Utara
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Izin bertanya bapak/ibu
Saya mahasiswa ingin mengakses putusan PTUN untuk menganalisis putusan terset
Bisakah saya mendapatkan salinan putusan secara elektronik

dellapuspita
Автор

Apa jika putusan tersebut sudah sejak Januari bisa tetap kita download setelah beberapa bulan kemudian?

mikagichannel
Автор

Cara pembayarannya bagaimana yakk jika menggunakan internet banking?

rajudin