filmov
tv
Sidang Lanjutan Guru Honorer Konsel, Bacakan Pembelaan hingga Dikawal Ketat Polisi
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa guru honorer bernama Supriyani kembali dilanjutkan pada Senin (28/10) di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.
Sejumlah anggota kepolisian terpantau melakukan penjagaan ketat baik di dalam atau luar gedung pengadilan.
Tak hanya itu, polisi juga turut menyiagakan satu buah water canon di halaman pengadilan.
Dalam sidang kali ini, sejumlah guru berpakaian PGRI kembali mengawal persidangan.
Mereka berkumpul di depan gedung Islamic Center Konawe Selatan yang berjarak tak jauh dari PN Andoolo.
Adapun dalam sidang kali ini beragendakan pembacaan eksepsi atau pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Sebelumnya dalam sidang perdana yang digelar pada Kamis pekan lalu, jaksa telah membacakan dakwaan untuk Supriyani.
Sebagai informasi, kasus yang membelit Supriyani ini bermula ketika dirinya dituduh memukul siswa kelas 1 di bagian paha pada April lalu.
Belakangan diketahui siswa tersebut merupakan anak polisi setempat yakni Aipda WH.
Kasus kemudian menjadi viral karena berujung pada penahanan Supriyani setelah proses mediasi yang alot.
Tak hanya itu, muncul isu adanya permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta.
Pihak kepolisian dan orangtua siswa sudah memberikan bantahannya terkait uang damai tersebut.
Sementara itu, Supriyani sendiri berulangkali menegaskan dirinya sama sekali tidak melakukan pemukulan pada bocah tersebut.
Terlebih ia mengajar pada kelas yang berbeda.
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#guruhonorer #supriyani #konaweselatan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa guru honorer bernama Supriyani kembali dilanjutkan pada Senin (28/10) di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.
Sejumlah anggota kepolisian terpantau melakukan penjagaan ketat baik di dalam atau luar gedung pengadilan.
Tak hanya itu, polisi juga turut menyiagakan satu buah water canon di halaman pengadilan.
Dalam sidang kali ini, sejumlah guru berpakaian PGRI kembali mengawal persidangan.
Mereka berkumpul di depan gedung Islamic Center Konawe Selatan yang berjarak tak jauh dari PN Andoolo.
Adapun dalam sidang kali ini beragendakan pembacaan eksepsi atau pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Sebelumnya dalam sidang perdana yang digelar pada Kamis pekan lalu, jaksa telah membacakan dakwaan untuk Supriyani.
Sebagai informasi, kasus yang membelit Supriyani ini bermula ketika dirinya dituduh memukul siswa kelas 1 di bagian paha pada April lalu.
Belakangan diketahui siswa tersebut merupakan anak polisi setempat yakni Aipda WH.
Kasus kemudian menjadi viral karena berujung pada penahanan Supriyani setelah proses mediasi yang alot.
Tak hanya itu, muncul isu adanya permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta.
Pihak kepolisian dan orangtua siswa sudah memberikan bantahannya terkait uang damai tersebut.
Sementara itu, Supriyani sendiri berulangkali menegaskan dirinya sama sekali tidak melakukan pemukulan pada bocah tersebut.
Terlebih ia mengajar pada kelas yang berbeda.
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#guruhonorer #supriyani #konaweselatan
Комментарии