Polisi Tetapkan Mario Dandy dan S Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan David!

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyelidikan kasus penganiayaan David, anak Pengurus GP Ansor oleh Tim Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih berlanjut.

Penyidik terus mengumpulkan data secara lengkap dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut, termasuk meminta kesaksian dari teman perempuan Mario, AG.

Pengacara AG mengklaim kliennya berulang kali mencoba menghentikan pelaku Mario Dandy sebelum peristiwa penganiayan terjadi.

Pengacara juga membantah jika saksi AG mengadu kepada Mario Dandy terkait perlakuan korban kepada dirinya hingga berujung penganiayaan.


Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan satu lagi tersangka berinisial S yang merupakan teman tersangka Mario Dandy.

Polisi berjanji akan profesional dalam menangani perkara ini.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio dan S sebagai tersangka penganiyaan terhadap David Ozora yang terjadi di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sementara David yang menjadi korban, masih jalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit.

Polisi masih belum bisa meminta keterangan karena kondisinya belum pulih.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Hukum smuanya yg ikut serta menganiaya dan kekasih Mario yg jdi biang kerok nya

bundhahesti
Автор

Ayo jangan pandang hulu, tangkap semuanya

williamlim
Автор

Harusnya ceweknya juga kena lah. Otak nya kan ceweknya

aquaman
Автор

yg jadi masalah kan gara2 cewek ini
enak saja cewek cuma saksi ya nggak adil

ruliyah