filmov
tv
Presiden Jokowi Perintah agar Herry Wirawan Ditindak Tegas, Sebut Kasus Ini Kejahatan Luar Biasa
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, memerintahkan agar pelaku rudapaksa belasan santriwati, Herry Wirawan, ditindak tegas.
Hal ini disampaikan I Gusti Ayu saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung pada Selasa (14/11/2021).
Ia mengatakan Presiden Jokowi memberi perhatian khusus pada kasus ini dengan meminta agar negara menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku.
Tak hanya itu, Presiden juga meminta agar semua pihak terkait mengawal kasus rudapaksa ini hingga tuntas.
Pasalnya, menurut Jokowi, aksi bejat Herry yang sudah dilakukan sejak 2016, adalah kejahatan yang luar biasa.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
#JOKOWI
#PRESIDENRI
#PRESIDEN
#PRESIDENJOKOWI
#HERRYWIRAWAN
#PESANTREN
#RUDAPAKSA
#BANDUNG
#JAWABARAT
#KEMENTRIAN
#MENTRIPPPA
Hal ini disampaikan I Gusti Ayu saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung pada Selasa (14/11/2021).
Ia mengatakan Presiden Jokowi memberi perhatian khusus pada kasus ini dengan meminta agar negara menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku.
Tak hanya itu, Presiden juga meminta agar semua pihak terkait mengawal kasus rudapaksa ini hingga tuntas.
Pasalnya, menurut Jokowi, aksi bejat Herry yang sudah dilakukan sejak 2016, adalah kejahatan yang luar biasa.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
#JOKOWI
#PRESIDENRI
#PRESIDEN
#PRESIDENJOKOWI
#HERRYWIRAWAN
#PESANTREN
#RUDAPAKSA
#BANDUNG
#JAWABARAT
#KEMENTRIAN
#MENTRIPPPA