filmov
tv
Babak Baru Pemindahan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Proyek pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, memasuki babak baru.
Rabu (29/9/2021) pemerintah menyerahkan surat presiden yang berisikan rancangan undang-undang ibu kota baru.
Surprise diberikan oleh Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas kepada Ketua DPR, Puan Maharani.
Sejumlah poin soal pengelolaan dan pembiayaan ibu kota baru di Kaltim mulai akan dibahas.
DPR mengingatkan agar pemerintah menjelaskan secara terang benderang kepada publik hal-hal yang menyangkut ibu kota baru.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tetap berjalan meskipun masih menghadapi pandemi Covid-19.
Menurut Jokowi, saat ini sedang dilakukan pembangunan infrastruktur yang merupakan hal penting dalam membangun sebuah ibu kota negara.
Keputusan pemerintah yang kekeuh memindahkan ibu kota yang baru di tengah krisi Covid-19 menuai kritik dari sejumlah pihak.
"Pengeluaran untuk ibu kota negara berjalan seolah-olah keuangan itu tersedia banyak, padahal tidak. Ini bakal menyulitkan pengelolaan keuangan negara," kata Emil Salim seperti dikutip dari situs resmi Kemenko Polhukam.
Sementara Pengamat Ekonomi INDEF, Ahmad Heri Firdaus menilai fokus pemerintah saat ini harusnya melakukan program pemulihan ekonomi, bukan pemindahan ibu kota negara.
Di tahun 2020 lalu, Indo Barometer merilis survei tentang pemindahan ibu kota baru pada 1.200 responden di seluruh Indonesia.
Sejumlah alasan mendukung pemindahan ibu kota negara di antaranya kepadatan Jakarta 57,1%. Pemerataan pembangunan 18,7%, menekan kesenjangan ekonomi 7,1%, wujud keadilan sosial 5%, Kaltim wilayahnya luas 4,2%.
Sementara yang tidak tidak setuju pemindahan ibu kota karena jangkauan pemerintah pusat terlalu jauh 45,2%, biaya pindah sangat mahal 33,3%, berpengaruh pada roda pemerintahan 5,2%, Kaltim bukan wilayah yang tepat 4,7%, hubungan pusat dan pemda di Jawa semakin jauh 4,1%, dan ketidakstabilan ekonomi 3%.
Mega proyek ibu kota baru ini bukan sembarang proyek. Proyek yang diperkirakan menghabiskan anggaran ratusan trilun rupiah itu perlu pertimbangan yang sangat matang. Sehingga banyak manfaat yang didapat dan tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan.
Rabu (29/9/2021) pemerintah menyerahkan surat presiden yang berisikan rancangan undang-undang ibu kota baru.
Surprise diberikan oleh Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas kepada Ketua DPR, Puan Maharani.
Sejumlah poin soal pengelolaan dan pembiayaan ibu kota baru di Kaltim mulai akan dibahas.
DPR mengingatkan agar pemerintah menjelaskan secara terang benderang kepada publik hal-hal yang menyangkut ibu kota baru.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tetap berjalan meskipun masih menghadapi pandemi Covid-19.
Menurut Jokowi, saat ini sedang dilakukan pembangunan infrastruktur yang merupakan hal penting dalam membangun sebuah ibu kota negara.
Keputusan pemerintah yang kekeuh memindahkan ibu kota yang baru di tengah krisi Covid-19 menuai kritik dari sejumlah pihak.
"Pengeluaran untuk ibu kota negara berjalan seolah-olah keuangan itu tersedia banyak, padahal tidak. Ini bakal menyulitkan pengelolaan keuangan negara," kata Emil Salim seperti dikutip dari situs resmi Kemenko Polhukam.
Sementara Pengamat Ekonomi INDEF, Ahmad Heri Firdaus menilai fokus pemerintah saat ini harusnya melakukan program pemulihan ekonomi, bukan pemindahan ibu kota negara.
Di tahun 2020 lalu, Indo Barometer merilis survei tentang pemindahan ibu kota baru pada 1.200 responden di seluruh Indonesia.
Sejumlah alasan mendukung pemindahan ibu kota negara di antaranya kepadatan Jakarta 57,1%. Pemerataan pembangunan 18,7%, menekan kesenjangan ekonomi 7,1%, wujud keadilan sosial 5%, Kaltim wilayahnya luas 4,2%.
Sementara yang tidak tidak setuju pemindahan ibu kota karena jangkauan pemerintah pusat terlalu jauh 45,2%, biaya pindah sangat mahal 33,3%, berpengaruh pada roda pemerintahan 5,2%, Kaltim bukan wilayah yang tepat 4,7%, hubungan pusat dan pemda di Jawa semakin jauh 4,1%, dan ketidakstabilan ekonomi 3%.
Mega proyek ibu kota baru ini bukan sembarang proyek. Proyek yang diperkirakan menghabiskan anggaran ratusan trilun rupiah itu perlu pertimbangan yang sangat matang. Sehingga banyak manfaat yang didapat dan tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan.
Комментарии